Soal Sistem Pemilu, Ini Tanggapan Elit Politik Kecamatan Tanah Abang


Redaksi sarana informasi.com

PALI, si.com//Beberapa hari yang lalu Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang pemeriksaan atas permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di Ruang Rapat Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Pada Rabu (05/04/2023), Sidang beragendakan mendengarkan keterangan ahli yang diajukan oleh Pemohon.

Dalam permohonannya, Riyanto dan kawan-kawan meminta agar Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk pemilihan anggota DPR/DPRD pada tingkat provinsi atau kabupaten/kota, dipilih oleh partai politik. Sehingga rakyat dalam mengikuti kontestasi pemilihan anggota DPR/DPRD adalah dengan cara mencoblos partai politik.

Hakim Konstitusi Arif Hidayat menyampaikan pandangannya dengan kemungkinan sistem pemilihan umum menggunakan sistem hybrid. Karena dalam perkembangannya, lanjut Arif, penerapan pemilu dengan cara memilih partai dan berubah menjadi memilih calon anggota DPR/DPRD, ada baik dan buruknya.

“Artinya, meninggalkan yang buruk di terbuka dan meninggalkan buruk yang tertutup, kita gunakan dua-duanya, kita padu padankan menjadi sistem khas asli Indonesia”, terang Arif. Dengan demikian menurutnya, sistem pemilu proporsional terbuka yang memilih secara langsung para calon adalah untuk pemilihan pasangan presiden-wakil presiden dan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),

Sedangkan untuk pemilihan anggota DPR/DPRD adalah dengan menggunakan sistem pemilu proporsional tertutup yaitu rakyat dapat memilih partai politik, kemudian para anggota DPR/DPRD dipilih oleh partai politik berdasarkan nomor urut masing-masing.

“Itu kira-kira yang coba saya sampaikan di dalam persidangan yang terbuka untuk umum ini untuk kita bersama-sama mengkaji sebagai anak bangsa yang harus mengembangkan sistem negara hukum yang demokratis berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, ujar Arif.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra itu, akan dilanjutkan kembali pada tanggal 12 April 2023 untuk mendengarkan keterangan ahli.

Baca juga:  Polres Muara Enim Gelar Lat Pra Ops Ketupat Musi 2023

Menanggapi hal itu, Beni Setiawan.ST, selaku toko masyarakat Kecamatan Tanah Abang sekaligus politisi dari salah satu partai politik mengatakan siap menjalankan amanat undang-undang yang berlaku.

“Terlepas secara pribadi dan keinginan partai politik tempat kita bernaung menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka, namun kita tetap tunduk dan patuh terhadap aturan dan keputusan Mahkamah konstitusi.”ujar Beni Setiawan,

Dia juga menambahkan bahwa kedua sistem pemilu tersebut ada min plus nya bagi kandidat calon dan masyarakat, jika masyarakat harus memilih partai politik maka akan menghasilkan wakil yang benar-benar kader partai dan tentunya partai juga tidak sembarangan menempatkan kader yang bakal menjadi wakil rakyat,

“Partai politik tentunya lebih tau mana kader yang berkompeten untuk jadi wakil rakyat, tidak mungkin partai menempatkan kandidat yang karbitan,” tambah nya,

Masih kata Beni, “dan kalaupun pemilihan dengan sistem terbuka, tetap baik, karna wakil rakyat itu dipilih secara langsung oleh rakyat, terlepas baik atau tidaknya dia tetap pilihan rakyat,”tutup Beni Setiawan,ST, saat dimintai tanggapannya pada Selasa (11/04/2023).

Berbeda dengan Junaidi Anuar,SE.M.Si, yang juga Toko Masyarakat Kecamatan Tanah Abang sekaligus bakal calon wakil rakyat di pileg 2024 mendatang, menurut nya sistem proporsional terbuka itu sudah bagus dan tidak terkesan membeli kucing dalam karung,

“Sebenarnya sistem propossional terbuka sekarang ini sudah bagus, dimana rakyat mengetahui siapa yang akan menjadi wakilnya di parlemen, tidak seperti beli kucing dalam karung, tinggal lagi untuk melihat sejauh mana kualitas calon wakil tersebut, ada aturan yang mengatur, sebelumnya dilakukan uji publik para calon wakil tersebut ya paling tidak di wilayah dapilnya masing-masing,”ujar Junaidi Anuar,

Hal senada juga diharapkan Suaidi Yusuf.S.Ip, seorang Anggota DPRD Kabupaten PALI 2014-2019, yang merupakan bakal calon wakil rakyat di pileg 2024 mendatang, dia berharap Pemilihan Umum dengan sistem proporsional terbuka, menurut pandangan nya itu lebih Demokratis, masyarakat tau siapa vigur yang akan dipilih untuk mewakili mereka duduk di parlemen,

Baca juga:  M.Nasir, S.SI Dampinggi Ir. H. Basyaruddin Ahmad, M.Sc Bagikan 100 Paket Sembako Gratis Kepada Masyarakat Kota Palembang

” Kita juga selaku wakil dari Masyarakat akan bersentuhan langsung pada Masyarakat, dan kewajiban wakil rakyat untuk memperjuangkan hak rakyat, namun andai terjadi pemilihan sistem tertutup.
Pertama kita kembali kepada sistim yang lama, artinya Demokrasi kita mundur kembali. rakyat hanya memilih partai, tanpa tau siapa kandidat yang mereka perjuangkan untuk mewakili mereka, itu sama halnya membeli kucing dalam karung,” ujar Suaidi Yusuf yang akrab disapa Cecep ini,

Lebih lanjut Toko masyarakat yang berdomisili di Desa Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan ini mengatakan, saat terpilih juga nanti pasti yang para petinggi parpol atau senior parpol, karna pasti akan berdasarkan nomor urut yang dipakai parpol, disitulah suara parpol akan Drop karna para junior merasa hanya jadi dongkrak nomor urut teratas, akhirnya para junior atau kandidat calon nomor urut lain bisa jadi malas bergerak, bahkan bisa jadi tidak bergerak sama sekali, ditambah lagi angka golput disinyalir akan meningkat,

“Kalau Angka golput meningkat, Artinya Demokrasi kita Mundur bukannya Maju.
Karena yang punya kesempatan para senior dan bisa terjadi dari dapil luar bisa ikut mencalonkn diri karena mereka punya modal yang besar.”tutup Suaidi Yusuf.

Berbeda dengan yang disampaikan Ardani,AMd, dia sebagai pengurus partai tingkat DPC / kabupaten akan ikut saja sesuai mekanisme dan aturan partai, dia menjelaskan tetap akan tegak lurus satu komando terpimpin dari pusat Sampai ke tingkat desa,

“Tentunya kebijakan yang diambil oleh partai tempat saya bernaung sudah mempertimbangkan banyak hal pro dan kontra, tapi partai kita lebih mengedepankan kepentingan umum, yang efisien, afektif, Ekonomis dalam membangun Indonesia raya pada umumnya,”tutur Ardani salah satu putra Kecamatan Tanah Abang yang akan mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di pileg 2024 mendatang.

Baca juga:  PLN Nusantara Power Gelar Vendor Gathering, Ajak Mitra Kerja Dukung Bisnis Energi Bersih

Penulis: Eddi Saputra.SI.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏