Sejumlah Pendukung Cakades Duduki Kantor Desa Dimpong, Karena Pihak Panitia Penyelenggara Menolak Pendaftaran Dari Cakades Yang Mereka Dukung


16 shares

 

Manggarai, NTT//si.com- Sejumlah pendukung dari salah satu Calon Kepala Desa Dimpong (Cakades) pada Selasa (17/08/2021) duduki Kantor Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) karena Panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa di Desa tersebut menolak pendaftaran dari Cakades yang mereka dukung, atas nama Kanisius Mahu.

Pendukung Cakades Kanisius Mahu mengaku kecewa dengan penolakan tersebut, sementara pihak panitia penyelenggara sudah menjadwalkan pendaftaran bakal Calon dari tanggal 16 sampai 18 Agustus 2021.

Cakades Desa Dimpong Kanisius Mahu dan pendukungnya memegang surat yang ditanda tangani oleh Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, dengan Nomor Surat Pem. 130/140/VIII/2021 tentang persiapan Pilkades pada masa pandemi Covid-19 dan perpanjangan masa pendaftaran bakal Cakades yang merujuk pada surat Kemendagrai Nomor : 141/4251/SJ, tertanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pemilihan antara waktu pada masa pandemi Covid-19.

Surat Keputusan tersebut hanya mengatur mengenai perpanjangan masa pendaftaran dan penerapan prokes Covid-19 dalam proses pendaftaran.

Petrus Patur salah seorang warga Desa Dimpong kepada si.com melalui sambungan telephone pada Selasa, (17/08/2021) pukul 14.54 wita mengatakan, bahwa panitia penyelenggara Pilkades sudah mengeluarkan jadwal pendaftaran bakal Cakades dari tanggal 16 sampai 18 Agustus 2021.

“Kami berharap proses pendaftaran ini tetap berjalan karena dokumen pendaftaran Cakades kami sudah lengkap.

Sebelum kami melakukan pendaftaran terlebih dahulu kami melakukan acara adat Manggarai, untuk meminta restu dari Wura Agu Ceki untuk melancarkan proses pendaftaran hari ini”, Ungkap Petrus

Kami merasa berat jika proses pendaftaran ini ditunda apalagi ditolak, karena bagi kami sebagai orang Manggarai, kami takut dimarah sama Wura Agu Ceki yang biasa disebut Nangki dalam hukum adat Manggarai”, Tutup Petrus

Baca juga:  Tinggal di Rumah Gelap Gulita, Mbah Suradi Berharap  Uluran Tangan Pemasangan Jaringan Listrik

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia penyelenggara Pilkades Desa Dimpong, belum berhasil dihubungi untuk diminta konfirmasi.

Berita : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

16 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊