Ruteng, NTT//si.com– Satuan Reskrim Polres Manggarai, melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca kebakaran yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mena, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada Senin (10/05/2021) sekitar pukul 11.00 WITA siang.
Kapolres Manggarai AKBP. Mas Anton Widyodigdo, SH, S.I.K Bersama Dandim 1612 Manggarai, Letkol. Kavaleri Ivan Alva, S.Sos. pada Rabu (12/05/2021) memantau langsung kegiatan tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Informasi yang diterima dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, Dua Unit Sepeda Motor yang hangus Terbakar dan rekaman CCTV.
Selain itu, Polisi juga sudah memintai keterangan dari sejumlah para saksi, yang pada saat itu berada di lokasi kejadian dan melihat langsung peristiwa yang telah menghanguskan sebagian bangunan SPBU Mena tersebut.
Dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Untuk sementara Polisi belum bisa menyimpulkan faktor penyebab kebakaran yang terjadi di SPBU Mena dan hingga saat ini Satuan Reskrim Polres Manggarai masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran yang terjadi di SPBU Mena.
Penulis: Dody Pan
0 Comments