Gudang BBM Ilegal Di Desa Simpang Tanjung terbakar, Pemilik Gudang sudah diamankan


12 shares

Muara Enim Sumatra Selatan — Gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak mentah jenis solar ludes terbakar di Dusun 2 Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. Kamis (27/04)

Gudang yang terbakar merupakan milik oknum berinisial W, Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran yang terjadi pukul 15.00 Wib, kita masih akan dalami dari pemeriksaan saksi – saksi maupun olah tkp bersama Tim Labfor Polda Sumsel

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH., “menjelaskan dimana saat itu salah satu saksi melihat adanya api di dalam gudang tersebut, dan tidak lama setelah itu api semakin membesar.

“Belum tau pasti apa penyebab terjadinya kebakaran di gudang penyimpanan BBM jenis solar tersebut.”

“Kita sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran, di lokasi kita juga mendapatkan barang bukti yang sudah terbakar semua seperti berupa 8 unit mesin air jenis Robin, puluhan drum besi dan tedmond kotak fiber yang telah terbakar yang terbungkus dengan kerangka besi.

“Selain itu didapati juga 2 unit tangki yang sudah dimodifikasi dan 1 unit tangki bulat bekas mobil tangki.

“Alhamdulilah, atas Ridho Allah Ta’ala, Saat ini pemilik gudang BBM jenis solar yang terbakar tersebut, telah kani amankan di polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut

Pukul 17.00 Wib api sudah bisa padam dengan dibantu 6 unit Mobil pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran gudang BBM jenis solar tersebut.

 

Laporan; Kapolres langsung
Editor; Rendi


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN