Dana Ketahanan Pangan Tahun 2022 Desa Mekarsari diduga dikorupsi


Oku Selatan – Program pemerintah pusat untuk ketahanan pangan yang tercantum dalam Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 disebutkan, Dana Desa penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen.

Alokasi Dana Desa Ketahanan Pangan untuk memperkuat kemampuan lokalitas pangan desa harapan Pemerintah agar tidak terlalu bergantung pada import pangan Program Ketahanan Pangan semua pihak baik masyarakat atau Publik berhak mengawasi.

Bau aroma Kurang sedap Perihal anggaran Ketahanan Pangan yang didanai Dana Desa tahun 2022 Terkuak di Desa Mekarsari Kecamatan Warkuk Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumsel.

Hal tersebut terungkap setelah awak media menyambangi Sarjono selaku ketua BPD desa Mekarsari, iya menjelaskan bahwasanya untuk dana 20% desa Mekarsari di alokasikan ke peternakan kambing sebanyak 39 ekor yang di titipkan kepada warga yang sudah menyiapkan kandang selebihnya tidak ada,

Mengenai harga ia tidak mengetahui karna pihak pengelola dana adalah kades, sementara kades tidak memberi tahu dengan alasan nanti, nanti dan nanti namun hingga hari ini Kamis 27 April 2023 Belum ada kabar nya, sehingga ia bertanya langsung ke orang yang menyalurkan kambing, keterangan yang ia dapat dari si penyalur kambing kalau di pukul ratakan harga kambing tersebut jatuh nya harga Rp.2.000.000.(dua juta rupiah) per ekor. “jujur saya selaku BPD sangat kecewa,”jelasnya.

Sebagaimana diketahui dana pemberdayaan masyarakat desa pengikatan produksi peternakan desa Mekarsari sebesar Rp.138.447.600.

Mengutip dari penjelasan ketua BPD di atas diduga kuat oknum kepala desa ini telah melakukan korupsi dana ketahanan pangan.

Sementara itu, Nur Asiah selaku kepala desa Mekarsari, saat dikonfirmasi dikediamannya pada Kamis 27 April 2023 pukul 16:14 wib. Iya memaparkan dana 20% sudah dibelanjakan dengan benar sebagaimana peraturan undang undang dan juknisnya yakni kambing 39 ekor dan sisanya untuk membayar pajak PPh dan PPN mengenai keterangan dari ketua BPD yang tidak diberitahu masalah dana, “bukan berarti tidak diberitahu tetapi karna Sarjono yang tidak aktif dalam urusan desa. Seluruh kegiatan yang ada di desa saya sudah diperiksa dan dilakukan Monitoring Evaluasi oleh inspektorat, kejaksaan,”paparnya.

Baca juga:  Teriknya Matahari Turunnya Hujan Personil TMMD Ke-116 Dan Warga Terus Bersemangat

Nur Asiah juga menambahkan di tahun 2023 ini KPK dan kejaksaan akan ikut berperan turun kelapangan langsung untuk mengawasi dana desa.

Penulis: Suryadi.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏