Ruteng, NTT//si.com- Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. mengikuti vidcon yang dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhony G. Plate. Acara ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) secara virtual bersama Para Bupati/Walikota di Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional. Pelaksanaan vidcon dilaksanakan di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai pada Kamis (20/05/2021).
Sejak tahun 2017, Kemenkominfo dan kementerian terkait telah mengambil inisiasi gerakan smart city di 100 daerah, dengan rincian pada 2017 kepada 25 kabupaten/kota, pada 2018 bertambah 50 kabupaten/kota, kemudian pada 2019 bertambah lagi sebanyak 25 kabupaten/kota.
“Kali ini kami melanjutkan program itu di 48 daerah dan Ibukota Negara Baru,” tutur Menteri Kominfo.
Dalam membangun kota pintar ada enam pilar, yaitu smart governance, smart society, smart living, smart economy, smart environment, dan smart branding.
Dilansir dari kominfo.go.id. smart city merupakan salah satu konsep pengembangan kota/kabupaten berdasarkan prinsip teknologi informasi yang dibuat untuk kepentingan bersama secara efektif dan efisien. Dalam penerapan konsep smart city, terdapat beberapa unsur yang perlu dikembangkan, salah satunya adalah smart government.
Konsep smart government ini memiliki prinsip dasar yang dijadikan acuan dalam penerapan konsep smart city, yaitu:
1. Mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat;
2. Mengembangkan operasional agar lebih efisien;
3. Meningkatkan managemen organisasi, sumberdaya manusia, dan infrastruktur;
4. Membuat sistem database yang dapat diakses secara umum;
5. Mengolah informasi data yang up-to- date (realtime);
6. Menggunakan teknologi yang mutakhir;
7. Adanya koordinasi antara stakeholders.
Menteri Kominfo menjelaskan, saat Covid-19 melanda Indonesia sektor Informasi dan menjadi satu-satunya yang mencatatkan pertumbuhan positif selama kuartal II/2020 dibandingkan dengan 16 sektor lainnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan lapangan usaha informasi dan komunikasi mencapai 10,88 persen dibandingkan dengan kuartal II/2019. “Ini menggambarkan ekonomi kita telah bermigrasi dari ekonomi fisik ke ekonomi digital,” terangnya.
“Penandatanganan menjadi langkah baik dalam upaya implementasi Master Plan di masing-masing kota/daerah,” tambahnya.
Keterpilihan Kabupaten Manggarai didasari Surat Dirjen Aplikasi Informatika, Kementrian Kominfo, Nomor: 646/Kominfo/DJAL/AI.01.05/10/2020, tanggal 21 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Asesmen Gerakan menuju Smart City, di mana Kabupaten Manggarai terpilih untuk mengikuti program Gerakan Menuju Smart City pada Kawasan Pariwisata Prioritas dan Ibu Kota Negara Baru.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman Gerakan Smart City antara Kemenkominfo dengan Pemkab Manggarai tertuang dalam poin-poin: bimbingan teknis penyusunan masterplan Smart City, pertukaran data dan legal software menggunakan FOSS antar perangkat daerah, sosialisasi dan FGD gerakan menuju Smart City, dan integrasi data antar perangkat daerah.
Tahap Pelaksanaan
a. Pemerintah Kabupaten Manggarai membentuk Dewan Smart City yang diketuai oleh Kepala Daerah dan beranggotakan semua pimpinan perangkat daerah dan pakar smart city dari kalangan akademisi sebagai wadah partisipasi antar sektor dan antar elemen dalam melakukan percepatan pembangunan dan pelaksanaan smart city sebagaimana yang telah dirumuskan oleh Pemerintah Daerah di dalam master plan (rencana induk) smart city daerah.
b. Pemerintah Kabupaten Manggarai membentuk Pelaksana Gerakan Menuju Smart City yang diketuai oleh kepala dinas yang membidangi Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau kepala dinas yang membidangi Komunikasi dan Informatika untuk bertanggung jawab untuk menyusun dan menyelesaikan program percepatan (quick wins) serta membantu proses penyusunan Masterplan Smart City dan Masterplan Kawasan Pariwisata Prioritas.
c. Pemerintah Kabupaten Manggarai mengikuti kegiatan peluncuran (launching) gerakan menuju Smart City pada kawasan pariwisata prioritas dan ibu kota Negara baru pada secara virtual yang hanya diwakilkan oleh Bupati Manggarai.
d. Pemerintah Daerah menyediakan fasilitas sarana dan prasarana dan tempat untuk menyelenggarakan bimbingan teknis sebanyak 4 kali dan bantuan asistensi teknis dalam rangka mendukung pihak penyelenggara.
e. Pemerintah Kabupaten Manggarai mempresentasikan pencapaian daerah kepada Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo pada kegiatan sosialisasi pencapaian gerakan menuju smart city pada kawasan pariwisata proritas yang akan diselenggarakan pada tempat dan waktu yang akan ditentukan kemudian.
f. Pemerintah Kabupaten Manggarai membantu proses penyelesaian laporan tertulis dalam rangka penyusunan masterplan smart city yang dilakukan oleh tenaga ahli yang ditunjuk oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.
Berita: Dody Pan
0 Comments