Manggarai, NTT//si.com- Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI Perwakilan Propinsi NTT terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Propinsi NTT, Sofyan Antonius, kepada Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, S.E.,M.A, Jumat (28/5), bertempat di Gedung BPKP Perwakilan Propinsi NTT.
Ini adalah Opini WTP ketiga yang diterima secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai dimulai tahun 2018, 2019, dan 2020.
Sofyan Antonius, Kepala BPK RI Perwakilan Propinsi NTT, dalam sambutannya meminta agar Pemerintah Kabupaten Manggarai senantiasa mempertahankan raihan opini ini di masa mendatang sekaligus menindaklanjuti semua rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang tertuang dalam LHP LKPD Tahun 2020. Selain itu, ia juga meminta agar Pemkab Manggarai segera mempercepat proses penyelesaian aset Pemerintah.
Bupati Hery dalam sambutannya mengatakan bahwa prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras, kerja sama, dan sinergi semua pihak termasuk mitra kerja pembangunan di DPRD.
Pihaknya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para ASN karena sudah bekerja secara maksimal sehingga hasilnya sangat memuaskan dengan meraih opini WTP.
“Saya menyampaikan apresiasi untuk seluruh ASN yang telah bekerja secara profesional,” ujarnya.
Di lain pihak, ia juga menyampaikan komitmen agar seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Berita : Dody Pan
0 Comments