Banyuasin//si.com- Banyuasin Puluhan masa yang tergabung didalam Jaringan pendamping kebijakan pembangunan(JPKP) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan melakukan aksi damai didepan kantor inspektorat kabupaten Banyuasin, Rabu.(07/7/21)
dalam hal tersebut kordinator Aksi ketua DPD-JPKP, Indo Sapri didampingi kordinator lapangan Budi Setiawan menyatakan bahwa “Hari ini kami yang tergabung dalam jaringan pendamping kebijakan pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin terpanggil untuk ikut serta berpartisipasi melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Banyuasin.
“maka dengan ini kami menyatakan sikap dan Meminta kepada Inspektorat Banyuasin untuk melakukan Audit secara mendalam terhadap Realisasi Anggaran Di Dinas Komunikasi dan Informasi di Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020. Dalam dugaan Antara lain, Pengumpulan dan Penngelolaan Opini dan Aspirasi Publik (dengan asumsi 2 laporan survey Opini) Rp.233.000.000;
-Penyebaran Publikasi Media Luar Ruangan Rp.638.000.000;
-Pengelolaan Siaran Radio dan Televisi Rp.139.783.826
-Pengelolaan Siaran Banyuasin TV Rp.145.370.300;”papar dia
“Kemudian Kami juga memberikan data secara tertulis kepada Inspektorat Kabupaten Banyuasin
untuk kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi jika aspirasi kami tidak di tindaklanjuti,” sambung nya
“Dan sekali lagi kami meminta kepada Inspektorat Kabupaten Banyuasin agar kiranya langsung melakukan Lidik dan Audit terhadap kegiatan di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi (KOMIMFO) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020,”tegas Budi
Sementara inspektorat kabupaten Banyuasin melalui Sekdis Ismiyati ST., M.Si mengatakan Apa yang disampaikan untuk saat ini laporan kami terima mungkin akan kami pelajari dan insyaallah segera kami tindaklanjuti.
“Karena laporan ini masih dalam dugaan maka insyaallah kami sebagai pengawas interen akan kami coba audit dengan langkah awal akan mengklarifikasi apakah dugaan ini terbukti atau tidak maka apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan,” terang nya
( Pahrul )
0 Comments