Sarana Informasi Banner

Koalisi Masyarakat dan Kepala Desa WKP Pertamina Adera Desak Rekrutmen Terbuka

PALI — Gelombang desakan dari Koalisi masyarakat, pemuda, dan para kepala desa di wilayah kerja Pertamina Adera Pengabuan (WKP) kian menguat. Mereka menuding perusahaan dan para kontraktor di bawahnya telah mengabaikan kewajiban hukum dalam perekrutan tenaga kerja, khususnya tenaga keamanan (security), driver jasa, dan Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP).

Desakan itu bermula dari informasi di lapangan yang mengatakan tenaga security kekurangan personel di lapangan. Kekurangan itu membuat sebagian anggota bekerja tanpa off dan melampaui batas wajar jam kerja sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan pemberi kerja memenuhi standar waktu kerja, keselamatan, dan hak cuti bagi pekerja.

“Sudah lama tidak ada penambahan personel. Teman-teman security terpaksa terus bekerja tanpa jeda, bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan. Ini tidak bisa lagi dibiarkan,” kata salah satu koordinator masyarakat yang ditemui di WKP pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Kritik publik tidak berhenti di situ. Sejumlah tokoh desa menyebut telah lama terjadi praktik “tenaga ahli terselubung” yang ditengarai bukan bagian dari kebutuhan operasional, melainkan hasil titipan oknum tertentu.

Mereka mengklaim beberapa individu hanya muncul sesekali di lapangan, tanpa skill, tetapi mendapatkan fasilitas layaknya pekerja fungsional. Bahkan, menurut laporan masyarakat, oknum tersebut ikut mengatur tenaga kerja lama.

“Ini praktik yang tidak sehat. TKJP banyak yang pensiun dan resign, tetapi tidak diganti. Sementara orang-orang titipan justru muncul dengan fasilitas lengkap. Ini permainan orang dalam, dan kami menolak keras,” tegas salah satu kepala desa saat bertemu awak media.

TKJP disebut menurun drastis hampir di seluruh fungsi: HSSE, RAM, SCM, WO/WS, dan fungsional lainnya. Namun penurunan itu tidak dibarengi dengan rekrutmen baru. Informasi lain yang memicu reaksi masyarakat adalah kabar bahwa kontrak jasa driver KRP subkon Pertamina akan segera habis.

Masyarakat meminta agar rekrutmen berikutnya dibuka secara transparan, seperti model rekrutmen yang pernah dilakukan PT PWS, yang dianggap lebih adil dan memberi ruang bagi putra-putri daerah.

Pada pertemuan Sabtu, 6 Desember 2025, seluruh kepala desa di WKP menyatakan sikap tegas. “Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, kami siap menggelar aksi bersama masyarakat. Ini bukan ancaman—ini tuntutan atas hak-hak warga yang selama ini diabaikan,” ujar salah satu kepala desa.

“Kami seluruh kepala desa mendesak didalam penerimaan tenaga kerja sesuai dengan aturan tenaga kerja yang berlaku di kabupaten pali harus diutamakan wkp Adera dan secara terbuka dalam penerimaan tenaga kerja. Dan bagi kontraktor yang ada di wkp Adera terkhusus rig PT apapun itu harus merata dalam menerima tenaga kerja di 19 desa.”tambah Kades.

Pada Senin, 8 Desember 2025, Hadi Prasmana, Koordinator Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3) menegaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat kedua kepada Pertamina Adera Pengabuan.

“Kami minta Field Manager segera mengeluarkan surat perintah kepada pemenang tender maupun seluruh kontraktor untuk membuka rekrutmen secara terbuka. Masyarakat WKP berhak atas kesempatan kerja itu,” kata Hadi.

Wiko Candra Ketua Aliansi Masyarakat Lematang (AML) , menegaskan bahwa perusahaan di Kabupaten PALI wajib mematuhi Surat Edaran Bupati PALI tentang kewajiban perusahaan membuka open recruitment dan bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan.

“Tidak ada alasan untuk melanggar SE Bupati. Semua perusahaan wajib taat termasuk Pertamina dan kontraktornya,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Abu Rizal atau yang akrab disapa Ijal Bakrie, Ketua PAC GEMARLAB Tanah Abang, memastikan bahwa tenggat waktu sudah diberikan.

“Sampai 12 Desember 2025 kami tunggu. Kalau tidak ada respons, aksi besar dengan ratusan massa akan kami gelar pada 15 Desember di depan Komplek Pertamina Field Adera Pengabuan.”

Menurut Ijal, perusahaan wajib mendukung program pemerintah PALI dalam mengurangi angka pengangguran.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Koalisi Perusahaan Media dan Wartawan telah mengirim permintaan konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak Pertamina Adera Field.

Poin konfirmasi meliputi:
1. Sikap Pertamina Adera atas tuntutan Open Recruitment.
2. Kebijakan perusahaan terkait prioritas tenaga kerja lokal WKP.
3. Langkah koordinasi dengan kepala desa dan masyarakat.

Konfirmasi diminta agar publik mendapatkan informasi yang objektif dan tidak terjadi kesalahpahaman.

Pada Minggu, 7 Desember 2025, Manager Adera Field, Adam Syukron Nasution, memberikan keterangan resmi melalui pesan digital. Dengan jawaban yang menyatakan “Proses rekrutmen di lingkungan Pertamina dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun.”jawabnya

Pihak perusahaan menambah kan “Apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan perusahaan dan melakukan permintaan pembayaran, hal tersebut bukan merupakan kebijakan PHR.”

Terakhir pihaknya mengimbau agar masyarakat melaporkan segala tindakan yang tidak sesuai aturan, “Masyarakat diimbau untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui kanal resmi Pertamina Call Center (PCC 135) melalui 135 atau email pcc135@pertamina.com.”

Namun jawaban tersebut belum menyinggung secara spesifik tuntutan soal prioritas tenaga kerja lokal, kekurangan security, maupun dugaan tenaga ahli terselubung yang menjadi sorotan utama aliansi dan kepala desa.

Polemik ini diprediksi menguat jika sampai 12 Desember tak ada sikap tegas dari perusahaan. Para kepala desa, aliansi pemuda, dan masyarakat telah menyiapkan aksi yang disebut “gelombang terbesar” sepanjang 2025 di kawasan WKP.

Dari sisi perusahaan, pernyataan resmi memang menegaskan prinsip transparansi. Namun di lapangan, masyarakat merasa tidak pernah melihat bukti nyata rekrutmen terbuka dalam beberapa tahun terakhir. Aliansi menilai, tanpa perubahan kebijakan dan pengawasan pemerintah daerah, relasi masyarakat–perusahaan akan terus memanas. (35).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang