Yogyakarta – Kabar gembira bagi para wartawan di Kalimantan Timur (Kaltim) yang ingin mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis fasilitasi Dewan Pers yang dilaksanakan oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta, karena masih terbuka kesempatan untuk mendaftar. Kesempatan pendaftaran ini sampai dengan tanggal 30 April 2023.
Demikian ungkap Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN yang mengingatkan agar para calon peserta UKW gratis mulai sekarang menyiapkan semua persyaratan yang ditentukan oleh Dewan Pers. Apa sajakah persyaratannya itu? Lengkapnya bisa diklik di: https://bit.ly/3mlYZpS
“Bagi para wartawan di Kaltim yang berminat mengikuti UKW gratis fasiltas Dewan Pers, segera agar mendaftar dan menyiapkan berkas-berkas dokumen juga pas foto sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Susilastuti DN, Kamis (27/4/2023).
Berikut ini adalah google form yang harus diisi untuk wartawan di Kaltim yang berminat mengikuti UKW gratis fasilitasi Dewan Pers.
Kalimantan Timur :
https://forms.gle/F4C4uBoF1XiaWyNk7
Semua data google form dan berkas paling lambat sudah harus diterima oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta, 31 Maret 2023. Karena data-data semua calon peserta sudah harus segera dimasukkan ke Dewan Pers untuk diverifikasi terlebih dahulu.
“Jangan sampai ada berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, misalnya pas foto yang backgroundnya bermotif baik pemandangan atau bunga, padahal yang diminta adalah polos, karena kesalahan seperti ini akan mengganggu proses verifikasi berkas,” papar doktor alumni UGM yang juga Dewan Redaksi Majalah Siber Indonesia J5NEWSROOM.COM itu.
Nantinya, lanjut Susilastuti, sebelum dilaksanakan UKW akan digelar terlebih dahulu pra-UKW secara daring. Dan kegiatan Pra-UKW untuk wartawan Kaltim akan digelar pada tanggal 2 Mei 2023. Dari hasil seleksi pra-UKW itu nanti akan ditentukan para calon peserta dan peserta cadangan. Semua peserta pra-UKW akan mendapatkan penggantian dana pengganti paket data dari Dewan Pers.
“Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali, biaya transportasi dan akomodasi selama di Batam. Yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW,” jelas mantan wartawan Harian Bernas itu lagi mengakhiri.
Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724) dan Rassel +62 895-3769-79666. (Rendi)
0 Comments