PALI//SI.Com–, Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Air Itam, Kecamatan Penukal,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, mengadakan Lelang Lebak lebung,sungai,danau dan Suak di balai Desa Air Itam, Kamis (24/11/2022).
Lelang yang di lakukan secara langsung dan terbuka di hadapan masyarakat, dengan mengikuti aturan lelang dan syarat yang di tetapkan oleh pemerintah Kabupaten dan Desa,siapapun boleh untuk mengambil sungai dengan batas waktu kepemilikan selama satu tahun,
Acara tersebut dilaksakan di Kantor Desa Air Itam, dan mulai dari pukul.10.00.Wib sampai dengan Selesai Sebanyak 54 objek lelang Lebak, Lebung, Suak, dan Sungai masuk dalam wilayah Desa Air Itam, dengan hasil prolehan Rp 295.860.000,00(Dua Ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah)
Turut hadir dalam acara tersebut,Kepala Desa Air Itam, ketua BPD dan Anggota, Bupati Pali yang di wakili Asisten Dua,Dinas Perikanan, Babinsa Penukal,Camat Penukal, Polsek Penukal,Unsur prangkat Desa dan para peserta pengemin sungai,
Kapala Desa Air Agus Salim dalam sambutan nya menyampaikan lelang Lebak, Lebung, Suak dan Sungai merupakan suatu tradisi kearipan lokal yang di lakukan setiap tahun nya oleh Desa kita.
“Kegiatan semacam sudah lama di lakukan secara turun-temurun setiap tahunnya yang bertujuan untuk mengelola hasil sungai”ungkapnya.
Sambung Agus “Dengan kegiatan ini kita bisa meningkat hasil dan kelestarian lebak, lebung, suak dan sungai sebagai pendapatan asli desa kita” pungkasnya.
Dalam Kegiatan pelelangan Lebak, Lebung, Suak dan Sungai yang langsung di buka oleh Bupati Pebukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam hal ini di wakili oleh Asisten dua Bapak Rusdi,S.Sos.,M.AP dalam sambutan meminta kepada peserta pelelangan untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.
” Saya sambut baik kegitan rutinitas tahunan yang telah turun-temurun, dengan tujuan mengoptimal hasil perikanan, juga saya minta kepada peserta untuk mengikuti aturan yang berlaku” tutupnya.
Penulis: Kunci Alam
0 Comments