Untuk Hindari Tindak Pidana di Kalangan Remaja, PBH Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Siswa di Manggarai


11 shares

 

Manggarai, NTT//SI.com- Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADI) Ruteng, menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi ratusan siswa di SMK Sadar Wisata Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin 20 Maret 2023.

Kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(KEMENKUMHAM) Republik Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Nomor: PHN. 5-HN.04.05-02.

Melalui Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, untuk menugaskan seluruh Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) untuk melaksanakan kegiatan “BPHN Mengasuh”.

“Sehubungan dengan maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini sebagai pelajar/siswa Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia, menyelenggarakan program kegiatan “BPHN Mengasuh”. Kegiatan ini digelar seluruh Indonesia”, kata Erlan Yusran, SH, MH, selaku Ketua PBH PERADI Ruteng, Senin (20/3/23).

Menurut Erlan kegiatan tersebut diarahkan kepada seluruh pengajar di Tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas melalui pemberian pemahaman hukum dengan materi khusus hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana tersebut.

“Karena data secara Nasional, banyak kasus pidana yang melibatkan anak dan remaja. Karena itu, penyuluhan hukum ini bagian penindakan dan pencegahan dini dengan memperkuat kapasitas ilmu hukum”, jelasnya.

Kesempatan yang sama turut hadir, Janggat Yance, SH selaku pemateri dalam kegiatan tersebut. Untuk memperkuat wawasan siswa, Ia menjelaskan materi hukum kekerasaan seksual terhadapan anak, kemudian Pengetahuan Nilai Pancasila, pemutaran video, dan dilanjutkan dengan diskusi interaktif.

Sementara itu, Natalia Hadiah salah satu siswa yang hadir dalam kegiatan tersebut menerangkan penyuluhan hukum dari PBH Peradi Ruteng sangat berguna dalam konteks aktivitas seharian dilembaga sekolah.

Baca juga:  Camat Lawang Kidul Ajak Masyarakat Untuk Tetap Jaga Keasrian Sungai Enim

“Menurut saya sangat bermanfaat untuk kami sebagai pelajar, karena dilihat dari kenyataan terlenih khusus dalam kelas saya, sering melihat ada teman-teman saya, yang melakukan perundungan, kepada sesama teman kelas dan saya rasa kegiatan ini bisa menyadarkan teman-teman saya, agar berhenti melakukan perundungan dan pembulian tersebut, dan mulai bersifat baik”, ungkap Natalia Hadiah.

Usai kegiatan Wilhelmus Sebastian, selaku Kepala Sekolah SMK Sadar Wisata Ruteng, mengapresiasi kegiatan PBH Peradi Ruteng. Menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat, bagi siswa-siswi dalam hal pemahaman pengetahuan ilmu hukum.

“Terimakasih Kepada PBH Peradi Ruteng dan jajarannya, karena sekolah kami dipilih dalam menyelenggarakan kegiatan “PBHN Mengasuh”. Harapannya, kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi siswa siswi kami, sehingga mereka mengerti ilmu hukum”, jelasnya.

Ia pun mengutarakan, agar kedepan Lembaga SMK Sadar Wisata Ruteng, bisa bekerjasama dengan PBH Peradi Ruteng.

“Membangun komunikasi dengan PBH Peradi Ruteng, supaya kedepan kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan secara rutin”, pungkasnya.

Dietahui penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dan Kehidupan Sehari-hari.

Selain Ketua PBH Peradi Ruteng dan Janggat Yance SH, turut hasil pula, Antonius Jeraman, S. IP., S. H, Janggat Yance SH, Marselinus H. H. Gunawan, S. H, Bonefasius Masri, S. H.

Informasinya, selain digelar di SMK Sadar Wisata, Kegiatan PBH mengasuh dilaksanakan di SMK Swakarsa Ruteng. Dan nantinya akan digelar di sekolah lain secara bergantian, dan berlangsung selamat satu bulan, terhitung dari 20 Maret 2023 sampai 14 April 2023.

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN