Sikapi Tambang Ilegal, Lorens Logam Sindir Sekda Mabar : “Budak Bupati Edi”


 

Labuan Bajo, NTT//SI.com- Forum Peduli Manggarai Barat (FPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Manggarai Barat, pada Kamis, 13 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 WITA.

Aksi tersebut merupakan respon atas meningkatnya aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Golo Mori, Desa Warloka dan beberapa Desa lainnya di Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang semakin merajalela.

Sebelumnya, FPM telah melakukan riset dan analisis terhadap peristiwa hukum yang terjadi di lokasi tambang tersebut.

Hasil analisis mereka menunjukkan adanya tiga pelanggaran utama, yakni pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, serta terjadinya kebocoran pendapatan negara.

Berdasarkan riset yang dilakukan oleh FPM, kata Lorens Logam, terungkap bahwa, kebocoran penerimaan negara atau daerah mencapai puluhan miliar rupiah.

Dalam orasinya Koordinator FPM Lorens Logam menegaskan bahwa Daerah ini (Manggarai Barat) merupakan daerah otonom yang berdiri diatas konstitusi, maka segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang ada di wilayah administrasi Kabupaten Manggarai Barat itu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.

“Kita punya regulasi untuk mengatur lalu lintas pertambangan, ada mekanisme dan prosedur yang mengatur aktivitas tambang galian C”, kata Lorens Logam

Demonstrasi sempat mengalami kericuhan antara pendemo dan aparat keamanan, kericuhan terjadi buntut dari aksi pembakaran ban.

Logam sesalkan pihak keamanan yang tidak membuka akses masuk ke kantor Bupati Mabar. Usai kericuhan terjadi Logam ngamuk. Dalam orasinya iya sentil Pemda yang tidak paham demokrasi.

“Pemda kita ini tidak paham esensi demokrasi, kami datang untuk menyelamatkan muka dan wibawah pemerintahan ini. Ketika pengusaha tambang beraktivitas tanpa memperhatikan prosedur dan ketentuan hukum sama halnya menyampingkan konstitusi, Pengusaha tambang ilegal menginjak harga diri Bupati, Wabup dan Sektretaris Daerah Mabar. Masalah ini bukan hanya soal Pemerintah yang direndahkan oleh Pengusaha tambang ilegal namun 200.000 jiwa penduduk Manggarai Barat direndahkan oleh pengusaha tambang”, ujar Logam

Baca juga:  Menjunjung Semangat Persaudaraan "D'Kraeng Raffy" Asal Manggarai Gelar Turnamen Futsal Cup 1 di Bali

Logam juga sesalkan Sekda Mabar yang enggan buka ruang diskusi, bahkan terang – terangan Logam tuding Sekda Mabar Badut Politik. Kalau Bupati dan Wabup nggak paham soal tata kelola pemerintah daerah, maka Sekretaris Daerah mestinya mampu membisikkan hal itu, meluruskan mindset Bupati. Apa tujuannya? Supaya mesin pemerintahan kita berjalan sesuai koridor hukum. Jangan karena ingin menyelamatkan jabatan, rela melanggar sumpah dan janji sebagai PNS.

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN