Muara Enim//SI.com- Pemerintah terus mengupayakan dan memperhatikan tingkat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat terutama masalah Stunting yang selalu menjadi momok bagi pemerintah sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam mengatasi bersama untuk menuntaskannya, saat disampaikan Pj. Sekda Muara Enim dalam Rapat koordinasi tentang percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muara Enim.
Terpantau awak media bertempat di ruang rapat pangripta nusantara sekda kaban pengendalian penduduk dan KB, BAPPEDA, Kemenag, OPD terkait, para Camat dan Kader Posyandu bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kabupaten Muara Enim Sumsel. Jumat, 10/12/2021.
Hal tersebut disampaikan Pj. Sekda Muara Enim Embran Thabrani dalam sambutannya saat memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Badan Pengendalian Penduduk dan KB disampaikan, masalah stunting ini bukan semata hanya tugas Badan pengendalian penduduk dan KB, tapi ini menjadi tugas bersama untuk menuntaskan ini jelasnya dalam rapat tersebut.
Dikatakan Embran” dengan pembenahan struktur yang baru ini terlihat jelas dalam gambaran yang menjadi tanggung jawab dari masing-masing OPD, jadi semua terkait, bersinergi dan saling berkolaborasi untuk menuntaskan stunting bahkan pasangan pranikah diberikan bimbingan terlebih dahulu agar mereka siap untuk menjalani tugas dan tanggung jawab setelah berkeluarga nanti, ucapnya.
Masih dari Pj. Sekda” untuk merubah prilaku masyarakat ini semua butuh proses dan kerja keras semua pihak, juga masalah dana operasional agar dimasukkan dalam anggaran dana desa dan nanti akan kita agendakan untuk menggelar simposium dibulan januari, dengan mendatangkan pakar dan tenaga spesialis dangan mengundang tokoh masyarakat untuk memberikan pencerahan dan pembekalan dalam upaya menjadikan muara enim bebas stunting, demikian harapnya.
Saat diminta penjelasan terhadap Kementerian Agama Kabupaten Muara enim saat rakoor, Solehan menjelaskan” mulai dari tingkat kecamatan selama ini sudah terprogram, sebelum pasangan pranikah dilakukan, pasangan ini dipanggil oleh Ka. KUA untuk diberikan binbingan dan penyuluhan yang dilakukan BP4 yang ada di kantor KUA setiap kecamatan.
Lanjutnya” untuk calon pasangan pengantin koordinasi dengan dinas kesehatan hal-hal yang terkait dengan biologis, terutama pasangan yabg baru berusia 19 tahun kebawah, semua ini selalu dikoordinasikan pihak terkait, tentunya kementerian agama selalu mendukung program penuntasan stunting yang ada di Kabupaten Muara Enim, ujarnya.
Dari Dinas Kesehatan juga menyampaikan, pencegahan dan penurunan stunting merupakan tugas bidan desa, dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat saat pelaksanaan di posyandu.
Kemudian dikatakannya” bahwa posyandu milik bersama, mengingat pada saat melakukan kegiatan posyandi, kesehatan hanya pada meja 4, selain itu merupakan tugas kader posyandu dan Tim Penggerak PKK, tentu dalam hal ini juga merupakan tugas kesehatan bersinergi dengan pihak-pihak lain, dan sebagai informasi saat ini kegiatan pelayanan posyandu sudah mencapai 80 % bahkan lebih” demikian imbuhnya. ( MUR/SI )
0 Comments