PJ Bupati Banyuasin Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024 Penyusunan RKPD Tahun 2025


Redaksi sarana informasi.com

PANGKALAN BALAI, Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH membuka secara langsung agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025. Musrenbang Tingkat Kabupaten Banyuasin ini dilaksanakan di Gedung Graha Sedulang Setudung, Kamis (28/3/2024).

Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam dalam sambutannya menyampaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) ini merupakan salah satu agenda penting dalam Proses Perencanaan di Kabupaten Banyuasin satu tahun kedepan untuk merumuskan dan menyepakati Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah termasuk Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan, Pagu Indikatif, Indikator Dan Target Kinerja Serta Lokasi serta Penyelarasan Program Dan Kegiatan Pembangunan Daerah Dengan Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Provinsi dan Nasional.

“Proses menyusun RKPD tahun 2025 ini, saya minta semua pimpinan dan aparatur di seluruh OPD serta seluruh stakeholders untuk sama-sama mencurahkan pemikiran, inovasi serta mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur mengedepankan target-target kinerja. Sehingga dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi, yang harus kita lalui, termasuk MUSRENBANG yang kita laksanakan pada hari ini mari kita laksanakan dengan memberikan masukan yang bersifat membangun,” jelasnya.

Dari sisi manajemen penyelenggaraan pemerintah daerah Hani S Rustam juga menjelaskan beberapa pencapaian Kabupaten Banyuasin seperti nilai Indeks Reformasi Birokrasi kabupaten Banyuasin Tahun 2023 mencapai angka 70,23 atau kriteria BB capaian ini meningkat dari tahun 2022 di angka 57,19 atau kriteria CC, untuk nilai Monitoring Centre for Prevention atau MCP KPK Kabupaten Banyuasin tahun 2023 mencapai 76,85 angka ini meningkat dari capaian tahun 2022 sebesar 66,29.

“Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2023 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022 sebagaimana hasil Kepmendagri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023, Kabupaten Banyuasin berada di Peringkat 36 dari 415 Kab/Kota se Indonesia dan Peringkat 2 dari 17 Kab Kota se sumsel dengan nilai 3,375 Kategori Sedang, capaian ini mengalami peningkatan 195 peringkat di Tingkat nasional dan naik 5 peringkat di Tingkat provinsi Sumatera Selatan, capaian ini meningkat jika dibandingkan capaian tahun 2022 dengan nilai sebesar 2,34 atau kategori rendah”, tambahnya.

Baca juga:  Rumah Singgah Di Banyuasin Hadir Memenuhi Fungsi Sosial Resmi Di Buka PJ Bupati Banyuasin 

Sebagai informasi bahwa angka kemiskinan Kabupaten Banyuasin pada tahun 2022 sebesar 10,00 persen dan pada tahun 2023 turun menjadi 9,58 persen, kemiskinan ekstrem Kabupaten Banyuasin juga menurun dari 3,07 pada tahun 2022 menjadi 0,56 persen pada tahun 2023. Tingkat Pengangguran Terbuka Banyuasin juga mengalami penurunan dari 3,39 persen pada tahun 2022 menjadi 3,35 persen di Tahun 2023, dan angka gini rasio Kabupaten Banyuasin pada tahun 2018 di angka 0,340 dan turun menjadi 0,265 pada tahun 2023.

Sementara itu Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Banyuasin Ir. Kosarudin dalam Laporannya menyampaikan Fokus Pembangunan Daerah tersebut mengacu pada prioritas RPD tahun 2024-2026, yakni :
1. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Berkualitas Dan Berdaya Saing
2. Peningkatan Infrastruktur, Pembangunan Ekonomi Dan Lingkungan Hidup Berkelanjutan
3. Pembangunan Kualitas Implementasi Reformasi Birokrasi

“Sebagaimana tuntunan peraturan perundangan pelaksanaan pembangunan daerah harus diagendakan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun. Sehubungan dengan itu izinkan pula saya melaporkan kegiatan Musrenbang tahun 2024 dalam rangka menyusun RKPD tahun 2025, Kegiatan ini telah berproses mulai bulan November Tahun 2023”, tutupnya.

Editor Pahrul Ed 🇮🇩


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN