ORMAS LMPP MADA JAMBI MENGGELAR AKSI DAMAI TERKAIT PUTUSNYA KONTRAK PT. RIMBA PALMA SEJAHTERA LESTARI DENGAN PLN


13 shares

 

Jambi//SI.com- Aksi demo kembali di gelar oleh LMPP MADA JAMBI menurut keterangan Korlap Aksi Amir Akbar melihat bahwa PT. RIMBA PALMA SEJAHTERA LESTARI punya 2 PLTU yang pernah beroperasi sejak lama namun sejak tahun 2019 sudah tidak lagi beroperasi dan tampak terbengkalai atau mati suri.

Keengganan PT.PLN tidak menggunakan PLTU yang menggunakan bahan dari BIOMASSA mengakibatkan banyak nya bahan bakar Biomassa yang tidak di manfaatkan atau di gunakan dan terbuang dengan percuma saja yang seharus nya hal tersebut dapat dimanfaatkan dan menjadi sumber ekonomi , penghasilan buat masyarakat yang bermitra dengan PT. RIMBA PALMA SEJAHTERA LESTARI.

Pada saat ini setiap kabupaten kota yang ada di Indonesia sedang menghadapi persoalan yang sangat klasik yaitu masalah sampah yang sangat sulit di tanggulangi karena kurang nya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, dengan hadir nya PT. RIMBA PALMA SEJAHTERA LESTARI sampah dapat menjadi nilai ekonomis hal ini menjadi momentum dan menjadi salah satu solusi untuk membantu pemerintah Provinsi Jambi dan Kota jambi dalam masalah persampahan tersebut.

Pemanfaatan hasil limbah organik menjadi tenaga listrik atau yang biasa disebut dengan pembangkit listrik dengan tenaga BIOMASSA .PT. PLN UPT Jambi sudah seharus nya mendukung pemerintah Daerah dan hal ini juga sesuai dengan Rencana umum Ketenaga lisrikan nasional yang tertuang dalam Keputusan Mentri Energi dan Sumber Daya Meneral ( ESDM ) no. 143K/20/MEM/2019 Tentang Rencana Umum Ketenaga listrikan Nasional tahun 2019 samapai dengan 2038.
Keputusan tersebut mengacu pada komitmen PT.PLN Persero yang sangat gencar melakukan pemenfaatan energy terbarukan dalam menghadapi permasalahan lingkungan seperti emisi gas rumah kaca dan perubahan iklim yang sangat extrim didunia saat ini.

Baca juga:  Polsek Rambang Dangku Ungkap Kasus Penemuan Mayat Di Rawa-Rawa Desa Banuayu

Ada kurang lebih 50 PLTU yang menggunkan teknologi CO-Firing ( Biomassa ) di Indonesia dan khusus di Provinsi Jambi sendiri hanya ada satu satu nya PLTU berbasis Biomassa berkapasitas 2×15 MW yaitu PLTU milik PT.RIMBA PALMA SEJAHTERA LESTARI yang bahan baku utama nya menggunakan sampah seperti cangkang sawit, tandan sawit, fiber, kayu bekas potongan ( sempengan ) dan masih banyak lagi.

Namun sangat disayangkan PLTU Biomassa yang sangat menjadi focus utama oleh pemerintah daerah sebagai pendukung program Kementriaan Energi dan Sumber Daya Meneral (ESDM ) yang sudah masuk kedalam rencana umum ketenagalistrikan nasional yang tertuang dalam

Keputusan Mentri Energi dan Sumber Daya Meneral ( ESDM ) no. 143K/20/MEM/2019 tentang rencana umum ketenagalistrikan Nasionaltahun 2019 sampai dengan 2038.
Permen ESDM no.4 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Mentri ESDM no.50 tahun 2017 tentang pemanfaatan sumber energy terbarukan.

Pemutusan kerjasama PT.PLN dan PT. Rimba palma sejahtera lestari adalah sesuatu yang sangat merugikan masyarakat Provinsi Jambi dalam hal ini khusus nya masyaraka kota jambi karena kehilangan investasi dari perusahaan asing yang bergerak di bidang penyediaan sebagai pihak yang berwenang mendukung dalam berjalan nya pembangkit tersebut.

Kami sangat berharap kepada PT.PLN S2JB dapat berkerjasama kembali dengan PLTU PT.RIMBA PALMA SEJAHTERA LESTARI karena PLTU tersebut menggunakan Biomassa yang hal tersebut dapat memberikan peluang usaha dan penyerapan tenaga kerja kepada masyarakat Provinsi Jambi. Sisa dari proses Biomassa dapat di gunakan masyarakat dan mengurangi PLTU tersebut dapat mengurani pemanasan global.

Aksi demonstrasi berlanjut hearing bersama Sekdaprov di ruang kerjanya. Kepada awak media, H. Sudirman memberikan tanggapan atas aksi demonstrasi Ormas LMPP MADA JAMBI tentang permasalahan ini.

Baca juga:  KPU PALI Bongkar 68 Kotak Suara Untuk Persiapkan Data Dipersidangan MK 26 Januari Mendatang.

“Saya sudah hubungi pihak PT. PLN, dan dalam pertemuan ini mereka hadir dua orang, bagian perencanaan dan jaringan Pak Ginting dan Pak Budi,” kata Sekda

Dari pertemuan hari ini saya minta “serahkan dokumen kontraknya dan hasil evaluasi kontrak PT. PLN atas pemutusan kontrak PT. Rimba Palma Sejahtera Lestari, langsung ke saya,” pinta Sekda

H. Sudirman menambahkan, “soal pemadaman listrik seperti yang telah dijelaskan oleh pihak PT. PLN segala informasinya sudah dijelaskan pada aplikasi PLN Mobile, silahkan di ceck.”

“Menyikapi hal ini pemerintah akan terus berkoordinasi dengan PT. PLN demi kepentingan warga masyarakat Provinsi Jambi, termasuk juga upaya pemerintah untuk menggunakan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) yang akhir-akhir ini sudah mulai marak dipakai dalam pemanfaatan energi listrik.”tutup sekda.

Wartawan : Rudi


Like it? Share with your friends!

13 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN