PRABUMULIH – Jumat, 09/08/2024 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi terhadap kualitas tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Lapor! di Kota Prabumulih. Hal ini disampaikan melalui surat resmi dengan Nomor 100.4.4/3368/SJ tertanggal 22 Juli 2024, yang memuat hasil evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat oleh pemerintah daerah sepanjang tahun 2023.
Kota Prabumulih terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui pengelolaan pengaduan yang disampaikan lewat SP4N – Lapor!. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara online, yang dikelola secara berjenjang oleh setiap penyelenggara pelayanan publik.
Seluruh lapisan masyarakat di Kota Prabumulih dapat menilai dan memberikan masukan terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah kota. Melalui situs resmi kotaprabumulih.go.id, masyarakat dapat mengakses layanan SP4N – Lapor! dan menyampaikan penilaian serta pengaduan mereka.
Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk pengaduan yang masuk selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2023, dan diumumkan pada 31 Maret 2024, menempatkan Kota Prabumulih sebagai salah satu yang berkinerja sangat baik dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat di Sumatera Selatan (SUMSEL).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih, melalui Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Firmansah Putra, SE., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan kegembiraannya atas hasil evaluasi tersebut. Dalam wawancara yang berlangsung di kantornya pada 9 Agustus 2024, Firmansah mengatakan bahwa di era keterbukaan informasi publik ini, masyarakat memiliki akses yang mudah untuk menyampaikan aspirasi baik secara langsung maupun melalui media seperti SP4N – Lapor!.
Firmansah menjelaskan bahwa pengaduan yang masuk melalui SP4N – Lapor! akan diterima oleh admin pengelola pengaduan di Dinas Kominfo Kota Prabumulih. Selanjutnya, pengaduan tersebut akan diteruskan kepada instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera ditindaklanjuti dengan petunjuk dan arahan dari Walikota Prabumulih, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apresiasi dari Mendagri ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di Pemerintah Kota Prabumulih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.***
0 Comments