Banyuasin//SI.com–Pemdes Desa Sidang Mas, bekerjasama dengan Puskesmas Petaling melaksanakan Vaksinasi Massal, yang dilaksanakan di kantor Desa Sidang Mas, Rabu (30/06/2021)
Masyarakat Desa Sidang Mas Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan tampak beramai-ramai mendatangi kantor Desa untuk ikut Vaksinasi Massal. Namun, dalam melakukan vaksin masyarakat harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu yakni vaksinasi mulai dari umur 18-60 tahun, sehat jasmani dan rohani.
Hadianto sos,MSI PJ desa sidang mas mengatakan Desa Sidang Mas sangat antusias untuk ikut melakukan Vaksinasi. Hal ini terlihat dengan banyaknya warga yang hadir dan merupakan masyarakat desa terbanyak yang hadir untuk vaksinasi massal yang di adakan pemerintah desa di dalam kecamatan Banyuasin III Ini,” ucapnya.
Lanjut
Hadianto Sos,Msi (PJ) hari ini kita targetkan sebanyak 500 Orang untuk di lakukan Vaksin covid – 19.
“Kami harap masyarakat tidak takut untuk melakukan Vaksinasi Covid-19, karena lebih besar manfaat.
Kemudian di hari ini juga, setelah vaksin kita lanjutkan pembagian BLT tahap yang ke 5 , untuk kegiatan dalam pembagian BLT ini juga langsung diterima dari jumlah warga 150 KPM yang sangat membutuhkan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan ke 5 kepada Keluarga Penerima Manpaat (KPM) 300,000 perbulannya
Saya berharap antara perangkat desa menjaga harmonisasi dan komunikasi sehingga 7 program 12 gerakan Banyuasin bankit jadi terwujud , jelas PJ desa sidang mas dan dengan dana 300,000 ini masarakat bisah terbantu di masa pandemi ini
Camat Banyuasin tiga berharap masyarakat bisa paham dan mengerti untuk program paksinasi ini supaya kita bisa Ter hindar dari waba virus saya berharap agar warga desa sidang mas jangan ada satu pun yang terlewat kan tapi bagi yang merasa ada penyakit menahun atau dara tinggi jantung kita anjurkan untuk di bawah dulu dan proscek karena yang mengatakan bisa atau tidak itu bagian dari ke dokteran kesehatan paksin jelasnya Akhmad Rosyadi Mm camat Banyuasin tiga kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan
( Pahrul )
0 Comments