Kursi Kehormatan Yang dibeli Dengan Harga Miliaran Rupiah 


Di bawah ini adalah Tulisan dr. Risdianty, M.Sc., Sp.PD, saya belum meminta izin untuk memposting buah pikiran beliau, semoga beliau tidak keberatan karya dia di posting ulang, setelah saya baca, saya tertarik untuk memposting nya di media massa, karena tulisan ini mirip fakta yang terjadi di negeri saya.

Ini soal tulisan yang berjudul

“Negeri yang Terbeli”

Pada akhirnya kita paham, pemenangnya adalah UANG

Terimakasih UANG yang sudah menjadi segala-galanya di negeri ini..

Terbukti Lah kemarin, kebaikan itu gak ada artinya, visi misi yang baik juga gak ada artinya, serta integritas (kejujuran dan kebenaran) tidak ada artinya untuk masyarakat negeri ini.

Terimakasih UANG yang sudah membuka mata hati kami, bahwa engkau sudah menjadi THOGUT (TUHAN) serta raja di hati para penduduk negeri, Bahkan seruan ulama untuk tidak melakukan politik uang pun tak sanggup meredamnya, Apalagi seruan kami yang bukan siapa-siapa ini.

Berbanggalah wahai para diri yang tak terbeli, Berbahagialah wahai diri yang tak terintimidasi, Anda sungguh tak ternilai karena dirimu tak ada yang mampu membeli saking mahalnya.

Sungguh kami malu padamu wahai rakyat Palestina, walaupun terus diperangi berpuluh tahun tetapi kalian adalah gambaran sempurna untuk MANUSIA MERDEKA. kalian yang tak terbeli dengan uang walaupun terus digempur dengan kelaparan, Kalian yamg gak tertunduk sekalipun diintimidasi dengan senjata.

Selamat buat yang terpilih,

Jangan senang dan gembira wahai yang terpilih karena yang memilihmu bukan karena dirimu tapi karena UANG mu yang disebarkan malam itu, Bukan karena kinerjamu, Apalagi integritas mu

Semua karena UANG

Dan pemenangnya adalah UANG.

Dari buah pikiran yang ditulis dr. Risdianty, M.Sc., Sp.PD, ini, saya jadi penasaran, berapa sih gaji perbulan yang didapatkan dari seorang Dewan Perwakilan Rakyat?.

Baca juga:  Katakan Jujur, Jangan Pernah Khianati Hak Warga Di Balik Proyek Jalan Ke Golo Mori

Oh ternyata Menjadi anggota DPRD atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota memang merupakan sebuah kebanggaan tersendiri. Sebab, kepercayaan sudah diwakilkan kepada yang terpilih untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten atau Kota, sebagai seorang anggota dewan, tentunya diharapkan mampu mengemban tugas mulia dari masyarakat terutama dari Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota.

Terus, gaji yang didapatkan, jika berhasil menduduki jabatan yang diidam-idamkan banyak orang itu ada dasar hukumnya mengenai gaji anggota DPRD diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Sesuai dengan dasar hukum tersebut, gaji yang diterima DPRD meliputi beberapa komponen seperti uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Jika semua komponen yang telah disebutkan sebelumnya dirinci, gaji yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten atau Kota berkisar antara Rp 36 juta hingga Rp 45 juta per bulan, itu sudah sudah termasuk potongan pajak penghasilan.

Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, berikut rincian gaji DPRD Kabupaten atau Kota yaitu, Uang Representasi Rp1.575.000, Tunjangan Keluarga Rp220.000, Tunjangan Beras Rp289.000, Uang Paket Rp157.000, Tunjangan Jabatan Rp2.283.750, Tunjangan Alat Kelengkapan Rp91.350, Tunjangan Reses Rp2.625.000, Tunjangan Perumahan Rp12.000.000, Tunjangan Komunikasi Intensif Rp10.500.000, Tunjangan Transportasi Rp12.000.0000.

Namun, ternyata angka ini bisa berbeda di setiap daerah, karena tergantung pada kemampuan keuangan daerah tersebut dalam ABPD masing-masing kabupaten atau kota. Gaji yang diterima anggota DPRD pun berbeda dengan pimpinan.

Baca juga:  Opini : Sangat Layak DOB Pemekaran 6 Kecamatan Dari Nuramin Aktifis lingkungan dan Pembagunan.

Namun, selisih perbedaan ini tidak jauh, hanya berbeda pada nominal tunjangan. Untuk gaji pokok antara anggota DPRD dan pimpinan DPRD berkisar sekitar 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Lalu, berapa kalau anggota DPR RI. Seperti yang pernah viral yang dibeberkan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Krisdayanti. Diva Pop Indonesia ini menyebutkan kalau dalam sebulan, pendapatan mereka di DPR RI yakni, gaji pokok Rp 16 juta, uang tunjangan Rp 59 juta, dan dana aspirasi sekitar Rp450 juta yang diterima lima kali dalam setahun, waduh enak yah, wajar kursi Kehormatan jadi rebutan, dan sangat wajar banyak yang sanggup membelinya dengan harga mahal.

Eddi Saputra.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN