KPU Mabar Diduga Ada Unsur Nepotisme Dalam Perekrutan PPK


 

Labuan Bajo, NTT//SI.com– Seleksi tes penerimaan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Computer Asisted Test (CAT) menuai protes dari salah satu peserta (Adrian) asal Desa Golo Lewe, Kecamatan Kuwus Barat.

Adrian protes karena diduga adanya kejanggalan saat perekrutan tes wawancara PPK yang baru-baru ini di selenggarakan oleh Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat.

Melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Jumat, (16/12/2022) Adrian menyampaikan bahwa, Kejanggalan itu terlihat dari tes wawancara yang tidak objektif, tidak profesional dan sistem penilaian wawancara itu apakah tidak diakumulatif dari ke tiga tahapan seleksi?

Sementara pada penggumuman hasil tes tertulis ia mengaku dirinya mendapatkan nilai 85 namun saat tes wawancara dinyatakan tidak lulus oleh KPU Mabar dan rekannya yang berinisial A dan S dinyatakan lulus yang nialininya jauh dibawanya.

Kemudian sebelum dirinya melakukan wawancara oleh Komisioner KPU Mabar, ia menjelaskan bahwa penilaian terhadap setiap tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara itu sifatnya tidak “akumulatif” atau masing-masing tahapan seleksi itu berdiri sendiri.

“Pertanyaan saya, apa dasar hukumnya sehingga ketiga tahapan perekrutan seleksi PPK ini tidak bersifat akumulatif? Setau saya penilaian dari ketiga tahapan itu harusnya diakumulatif lalu baru ditetapkan siap yang lulus dan tidak lulus”, ungkap Adrian

Ia menambahkan bahwa, tes Wawancara yang dilakukan oleh KPU Mabar merupakan sebuah proses tahapan lanjutan di mana ruang “permainan” itu ada dan diduga ada unsur nepotisme dan unsur intervensi politik kekuasaan saat ini menjelang pemilu 2024.

Menurutnya unsur nepoteisme itu terlihat karena ada 2 orang yang lulus adalah tetangga dari anggota Komisioner yang merupakan koordinator diwilayah Kuwus Barat.

Baca juga:  Peringati HPN 2023, AWAMB Gelar Penanaman 8 Ribu Pohon Di Desa Pota Wangka

“Ini bukan persoalan terpilih atau tidak terpilih, tapi ini persoalan kejanggalan yang saya temukan dari hasil seleksi PPK ini khususnya di Kecamatan Kuwus Barat.” Katanya Kepada Wartawan melalui pesan WhatsApp

Ditambahkannya Pula bahwa dirinya tidak mempersoalkan siapa yang lolos, asalkan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Adrian berharap pihak berwenang dalam hal ini Banwaslu Kabupaten Manggarai Barat menelusuri dan melakukan evaluasi atas kinerja buruk dalam proses perekrutan PPK yang dilaksanakan oleh KPU Mabar. Lalu berharap Pula pada tes PPS nanti tidak serupa yang kami alami saat ini,”tutup Adrian

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN