Malra .,– sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, yang artinya betapa pandai atau hebatnya seseorang dalam suatu perkara/permasalahan ataupun pekerjaan, pasti memiliki kelemahan juga.
Demikian pepatah tua tersebut, sama halnya seperti kejadian yang terjadi ditengah kelangkaan Minyak Tanah (Mitan), di Wilayah Kota Tual dan Maluku Tenggara (Malra) pada akhir-akhir ini, pihak berwajib mengamankan salah satu Pelaku Penimbunan Mitan pada Jumat, (28/4/2023).
Kepada Media ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tual Darmawati Amir, SKM, MM., mengungkapkan informasi awal mengetahui adanya Penimbunan Mitan tersebut.
“Informasi ini awalnya diperoleh dari laporkan masyarakat, tentang adanya dugaan penimbunan Minyak Tanah. Sehingga kami langsung meninjau lokasi kejadian,” ungkapnya di Tual Jumat, (28/4/2023) malam.
Darmawati katakan, berdasarkan laporan yang diterima pada pukul 7: 48 Wit, telah terjadi dugaan penimbunan MITAN, tepatnya di Jln. Pattimura Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual.
“Ini sebelumnya masyarakat telah melaporkan sudah ada pengangkutan MITAN di Wilayah Kota Tual,” katanya.
Darmawati menjelaskan, dugaan penimbunan MITAN tersebut terpantau di lokasi, aktivitas pengisian dilakukan menggunakan selang dan mesin, setalah itu diangkut dengan menggunakan mobil trek menuju ke lokasi penimbunan.
Lanjutnya, ditemukan tujuh buah drom terisi Minyak Tanah pada lokasi penimbunan MITAN di sekitar permukiman warga, sehingga dapat menyebabkan terjadinya kebakaran akibat bangunan tersebut menggunakan bahan kayu.
Darmawati menyebutkan pemilik dari penimbunan MITAN tersebut adalah Pak Syafudin, yang merupakan salah satu pemilik usaha BBM di sekitar Watdek Kabupaten Maluku Tenggara.
“Sehingga masyarakat diharapkan apabila ditemukan dugaan penimbunan minyak tanah seperti saat ini, agar segera dapat dilaporkan,” pintanya.
Untuk dapat diketahui Pelaku Penimbunan Minyak Tanah tersebut, saat ini telah diamankan oleh pihak Polres Tual.
Langsiran K.S.I.com.
Penulis; Apri Uwalyanan
Editor; Rendi
0 Comments