PALI – Guna memenuhi tenaga pengelola kearsipan yang handal dan profesional di lingkup Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan melalui Bidang Pembinaan, mengadakan Bimbingan Teknis ( BIMTEK ) Pengelolaan Simpul Jaringan Kearsipan Nasional ( SIKN JIKN ) bagi arsiparis/tenaga pengelola kearsipan.
Kegiatan BIMTEK yang bertempat di kantor Perpustakaan, Kelurahan Talang Ubi Utara PALI dengan menghadirkan narasumber dari kearsipan Sumsel, Senin (21/03/2023).
Kepala Dinas Perpustakaan Drs. Supawi, M.T mengatakan, BIMTEK ini sudah berjalan selama 1 bulan yang di laksanakan pada setiap senin dan selasa, melibatkan empat (4) organisasi perangkat Daerah (OPD) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DISPERSIPDA) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretariat daerah (SEKDA) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Empat OPD inilah nanti yang akan menjadi pioner untuk kearsipan di OPD masing-masing, bahwasanya kita sering lupa arsip itu ada undang-undangnya UUD 43 tahun 49 ada tata cara tata laksana untuk seluruh kegiatan pengarsipan mulai dari administrasinya dan penempatannya dan itulah yang di bimtekan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Supawi berharap “Dengan di adakannya bimtek tenaga pengelola perpustakaan PALI, lebih kompeten lagi dalam dan menyimpan arsip yang terarsipkan dengan lebih baik dan benar,” tutupnya.
Penulis:Zulman
Editor; Rendi
0 Comments