DPD KNPI Banyuasin Berbagai Takjil di masa Pendemi Covid-19


 

 

Banyuasin//si.com-DPD KNPI Kabupaten Banyuasin Bagikan 100 Paket Takjil Gratis kepada pengguna Jalan Sekaligus mensosialisasikan upaya pencegahan Pendemi Covid-19 Kepada Masyarakat dan Sebagai wujud rasa solidaritas sosial dimasa pandemi Covid-19, yang bertempat di Simpang Tiga Perkantoran Kabupaten Banyuasin Kelurahan Mulya Agung Kecamatan Banyuasin III, Rabu (05/05/2021).

Ketua DPD KNPI Kabupaten Banyuasin, Ismail Fahmi,S,Th,I. mengungkapkan, Kegaiatan pembagian takjil di lakukan untuk berbagai kepada masyarakat di bulan Ramadhan sekaligus motivasi dan mengajak para pemuda yang ada di kabupaten Banyuasin melakukan hal yang sama saling membantu di masa Pendemi Covid-19.

“Jadi jiwa sosial pemuda ini harus terus di tingkatkan dan seluruh organisasi harus mencontohkan kepada anak anak muda saat ini,” kami juga mengharapkan kegiatan organisasi kepemudaan memiliki arah yang jelas dalam melakukan kegiatan, Ungkapnya Sementara itu Kondinator Lapangan, Al Hidayah, Mengatakan pembagian takjil di laksanakan di simpang tiga perkantoran Pemkab Banyuasin Kepada Meraka yang berpuasa, bertujuan mencari berkah Ramadhan di bulan suci yang mulia ini.

Lanjut Al Hidayah di tengah upaya pencegahan Pendemi Covid-19 ini Alhamdulillah kita dapat membagikan 100 Lebih takjil Gratis kepada masyarakat.” Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian untuk berbagai antar sesama, Serta dapat mempererat tali silaturahmi kepemudaan dalam berorganisasi di bulan yang mulia ini,” Katanya

Dalam situasi Pemdemi Covid-19, Al Hidayah berharap Kepada OKP yang Terhimpun dalam DPD KNPI Kabupaten Banyuasin untuk membantu pemerintah dalam hal mengedukasi masyarakat tentang antisipasi penyebaran virus Corona, semoga cepat berlalu dan berkakhir. Jelasnya

( Pahrul )


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS