Muara Enim __ Aktivitas pengangkutan batubara di wilayah Provinsi Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Muara Enim terus meningkat.,
Ratusan mobil pengangkut batubara perhari terus menerus bertambah pesat yang melintasi jalan lintas di Kecamatan Muara Enim.
Dampak dari aktivitas mobil angkutan batubara tersebut jalan sering kali kotor oleh tumpahan dari bongkahan batubara dan juga debunya berterbangan menempel ke dinding rumah, tanaman dan sekolah-sekolahan yang berada di jalan lintas tersebut. Jika ini terus dibiarkan, maka akan menimbulkan dampak yang lebih besar lagi di kemudian hari.
Nathan sebagai Ketua Ormas Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) DPD Muara Enim DPW Sumsel menyampaikan, agar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Muara Enim dapat mencarikan solusi dan jalan terbaik bagi masyarakat khususnya yang tempat tinggalnya berada di pinggir jalan lintas yang di lalui oleh ratusan mobil batubara.
Semoga kedepan adanya mobil vaccum (penghisap debu) dan mobil penyiraman air di jalan sehingga udara serta lingkungan hidup menjadi sehat dan segar karena di jalan lintas itu banyak terdapat tempat anak sekolah dan tempat ibadah,” harapnya saat berjumpa di Masjid Agung Muara Enim, Rabu (29/3/2023).
“Saya juga monitor di lapangan banyak sekali mobil truk angkutan batubara itu yang Over Dimension Over Loading (ODOL) tapi kami menduga kuat tidak adanya sekali himbauan apalagi bentuk tindakan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim, jelas itu diduga sudah melanggar Undang Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” papar Nathan.
Ormas Perpam dalam hal ini menduga kuat adanya oknum pejabat Dishub yang menerima sejumlah upeti/uang suap dari para oknum transportir dan perusahaan tambang sehingga terkesan tutup mata,” ujarnya.
Sumber; Ketua Perpam
Editor; Rendi
0 Comments