Diduga Akibat di Perkosa, Bocah Berusia 6 Tahun Mengalami Pendarahan


 

Manggarai, NTT//SI.com- Bocah berusia 6 tahun sebut saja Bunga, asal Desa Liangbua, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga diperkosa oleh seorang pemuda berinisial HL (22) yang merupakan tetangga dari korban.

Diketahui, saat ini korban sedang terbaring lemah dan tak berdaya di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, akibat pendarahan yang dialaminya.

Melansir dari media RanakaNews, ayah korban Martinus Soleman warga RT06/RW03 Desa Liangbua, Kecamatan Rahong utara, Kabupaten Manggarai, dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (13/03/2022) mengaku, dirinya dan istrinya sangat trauma dengan kejadian yang menimpah putri mereka, apalagi sebagai orang kecil yang tak punya uang, mereka hanya pasrah melihat kondisi anak mereka.

Hingga saat ini, korban masih dirawat intensif di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng akibat pendarahan yang dialami korban, dari keterangan anaknya bahwa dia sendiri tidak tahu hari dan tanggal kasus dugaan pemerkosaan tersebut, karena pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan hal itu ke orang lain termasuk orang tuanya.

“Kami baru tahu setelah tanggal 16 Februari 2022 lalu, karena anak kami mengalami demam dan batuk serta panas tinggi. Lalu, istri saya melihat ada bercak darah dicelana anak kami. karena itu, istri saya berusaha untuk membujuk dia (korban) untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya. Akhirnya kami tahu kejadian itu, lebih disebabkan karena adanya perlakuan tak wajar dari salah seorang pemuda yang adalah tetangga kami sendiri”, Tutur Ayah korban

Ia mengaku, karena tak memiliki biaya pengobatan, akhirnya mereka berusaha dengan obat tradisional, namun demam dan panas korban tidak berubah. Akhirnya beberapa warga mengusulkan agar korban dibawah ke Pustu, dan pada keesokan harinya merekapun membawa anak mereka ke Pustu pada Kamis (17/02/2022).

Baca juga:  Polres Malra: Apel gelar pasukan jelang idul Fitri 1444 H 2023.

Ayah korban juga mengatakan, pada saat mereka mengantar anak mereka ke Pustu, di Pustu tersebut tidak ada petugas perempuan untuk melakukan pemeriksaan, maka kami memutuskan untuk membawa anak kami (korban) ke RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.

Sesampainya kami di RSUD Ruteng, lanjut ayah korban menuturkan, berdasarkan keterangan dokter, dari hasil visum et repartum, diproleh keterangan bahwa korban mengalami trauma dan pendarahan akibat adanya dugaan pemerkosaan.

Soleman (Ayah Korban) juga menerangkan, bahwa berdasarkan cerita korban kepada ibunya, bermula dari anaknya bersama dua temannya pada saat itu sedang bermain dirumah salah seorang temannya.

“Usai bermain diluar, ketiganya masuk kedalam rumah. Saat ketiganya sudah masuk kedalam rumah, pelaku membuntuti mereka, dan masuk keruang tamu lalu membuka musik dari speaker yang ada diruang tamu. Sementara, kedua temannya berlanjut ke dapur untuk memasak air”, Jelas Soleman berdasarkan penjelasan dari anaknya (korban)

“Saat korban sendiri, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan membuka celana korban dan melakukan aksi tak terpuji. Korbanpun mengaku mulutnya ditutup dengan kain dan diancam untuk tidak berteriak. Beberapa kali korban sempat berteriak, namun karena kerasnya suara musik sehingga kedua teman korban tidak mendengar teriakan korban, dan akhirnya korban yang masih lugu itu menyerahkan mahkota keperawanannya ke pelaku”, Tambahnya

Usai melampiaskan nafsu birahinya, korbanpun akhirnya melarikan diri, setelah kedua temannya balik kembali ke ruang tamu setelah memasak air dan memetik sayur dibelakang rumah.

Soleman berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN