Muara Enim//SI.Com–,Sosialisasi Project PLTU SUM-SEL 1, PT Graha Wahyu Kencana terkait Pembangunan Tapak Tiang Sustet dan Kompensasi Jalur ROW, di kantor camat Rambang Niru bertempat di aula kantor camat, Kamis 28 Oktober 2021, dihadiri, Camat Rambang Niru Fredy Febriansyah S.STP.Msi, Kapolsek Rambang Dangku AKP Sopian Ardeni SH, Danpos Babinsa 404-04 gunung megang Sertu HT Sinaga dan kepala Desa Tanjung Menang Derista Riduan beserta warga yang dilewati jalur kabel row
Sosialisasi sutet PLTU SUM-SEL 1 ini Narasumber dari PT GWK, adapun jumlah warga pemilik lahan yang dilewati jalur kabel ROW sebanyak 46 orang berasal dari desa Tanjung Menang, jika Tapak Tiang Tower sutet PT GWK melakukan pembebasan tanam tumbuh dan lahan/perhitungan sekaligus, namun terkait jalur kabel ROW kami memakai aturan Mentri ESDM Nomor 13 tahun 2021, kami hanya lewat melewatkan kabel dan akan memberikan Kompensasi bukan Pembebasan lahan atau jual beli tanah, namun jika ada dalam kegiatan kami saat mobilisasi melintasi kebun-kebun bapak-bapak dan kami merusak tanam tumbuh, kami siap bertanggung jawab melakukan ganti rugi, tutur KORNEL sebagai narasumber sosialisasi
Kami sebagai Pemerintah kecamatan dan Pemerintah Desa Tanjung Menang sangat mendukung program pemerintah dalam hal memenuhi kebutuhan listrik di Sumatera Selatan khususnya kabupaten muara enim, sebagimana yang sudah dipaparkan pihak pelaksana sosialisasi, kami terbuka transparan tidak ada yang ditutupi sedikitpun demi kepedulian kami mendukung program pemerintah dan mendukung kepentingannya warga, tutup camat Rambang Niru Fredy Febriansyah S.STP. Msi
Penulis : Nuramin Jafar
0 Comments