PALI – Tokoh Masyarakat Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Mardani, KM, mengecam keras pernyataan kontroversial yang disampaikan sosok bernama Tiyo. Menurutnya, ucapan tersebut bukan lagi sekadar kritik, melainkan telah mengarah pada narasi provokatif yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memecah belah persatuan masyarakat.
Saat dimintai tanggapannya, Minggu (14/6/2026), Mardani menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap pemerintah. Namun kebebasan tersebut tidak boleh dijadikan tameng untuk menghina, merendahkan, atau menyerang kehormatan orang lain.
“Kritik adalah bagian dari demokrasi, tetapi penghinaan bukan demokrasi. Jika kritik disampaikan dengan kata-kata yang merendahkan dan memancing kebencian, maka itu bukan lagi bentuk kepedulian terhadap bangsa, melainkan tindakan yang berpotensi menciptakan perpecahan,” tegas Mardani.
Menurutnya, masyarakat Indonesia dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi etika, sopan santun, dan budaya menghormati sesama. Karena itu, setiap kritik harus disampaikan secara bermartabat, beradab, dan berdasarkan fakta.
Mardani menilai pernyataan Tiyo telah melampaui batas kepatutan karena tidak mencerminkan sikap dewasa dalam berdemokrasi. Ia mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia merupakan kepala negara yang dipilih secara sah oleh rakyat melalui mekanisme konstitusional.
“Siapa pun boleh berbeda pendapat dengan Presiden. Namun tidak seorang pun berhak merendahkan martabat orang lain dengan dalih kebebasan berpendapat. Demokrasi tidak pernah mengajarkan penghinaan. Demokrasi mengajarkan adu gagasan, adu solusi, dan adu pemikiran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mardani mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat yang dijamin Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 juga dibatasi oleh Pasal 28J UUD 1945 yang mewajibkan setiap warga negara menghormati hak, kebebasan, kehormatan, dan martabat orang lain.
Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan kritik yang cerdas dan konstruktif, bukan pernyataan yang hanya menebar emosi, kebencian, dan kegaduhan tanpa solusi nyata.
“Jangan jadikan ruang publik sebagai panggung mencari sensasi. Jangan membangun popularitas dengan cara menyerang kehormatan orang lain. Jika memang memiliki kritik, sampaikan dengan data, fakta, dan solusi yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Mardani juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat merusak persatuan dan kerukunan bangsa.
“Kita boleh berbeda pilihan politik, berbeda pandangan, bahkan berbeda sikap. Namun kita tetap satu bangsa dan satu negara. Jangan biarkan ucapan yang tidak bertanggung jawab merusak persaudaraan yang selama ini kita jaga bersama,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Mardani meminta seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan nasional dan mengedepankan etika dalam setiap penyampaian pendapat di ruang publik.
“Bangsa ini tidak dibangun dengan caci maki dan penghinaan. Bangsa ini dibangun dengan persatuan, penghormatan, serta sikap saling menghargai. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk pernyataan yang berpotensi memecah belah anak bangsa,” pungkasnya. (****)

































