Muaro Jambi – puluhan Masyarakat Desa Sogo , Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Sinar Abadi Mendatangi Mapolres Muaro Jambi.
Selasa,14/1/2025.
Kedatangan mereka mempertanyakan Perihal tindak lanjut laporan yang mereka buat sebelumnya tentang Pencurian buah Sawit . Laporan tertuang dalam laporan pengaduan:
LAPDU/107/X/2024/Reskrim tanggal 30 Oktober 2024 dengan Pelapor Sdr.Maliki Bin Mustar yang sampai saat ini mereka nilai belum ada kejelasannya di Polres Muaro Jambi.
A. Azwen Selaku badan Pengurus KUD Sinar Abadi geram atas Lambannya Kinerja Penyidik Polres Muaro Jambi yang menangani Laporannya.
Hampir 3 Bulan laporannya belum ada Kepastian dan Progres yang Jelas.
Sekadar informasi, Kurang lebih 20 Ton Buah Kelapa Sawit Milik KUD Sinar Abadi yang dicuri.
” Kami berharap kasus ini bisa Segera di Proses oleh pihak Kepolisian.
Segera menangkap dan mengadili pelaku pencuri buah Sawit tersebut Sesuai Perundang-Undangan yang berlaku dan Kami minta Polres Muaro Jambi benar-benar Melayani Masyarakat dan Presisi”.tegas Ahmad Azwen
Di hari yang sama, Ipda.Davidson Rajagukguk S.Tr.K selaku Kanit Mengatakan bahwa pihaknya meminta waktu dan menjelaskan Timnya sedang berada di lokasi.
” Hari ini Tim sedang berada di lokasi,biarkan kami bekerja dulu, beri kami waktu”. Tutup Kanit.
Pihak Reskrim Polres Muaro Jambi akan segera memanggil Pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan.
(Si.com Jambi)
0 Comments