Mobil Dinas untuk Meningkatkan Kinerja dan Efektivitas Pelayanan Publik di Desa


Prabumulih – Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, sejumlah desa telah mengusulkan pembelian mobil operasional menggunakan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 2024. Usulan ini sesuai dengan Peraturan Walikota Prabumulih No. 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.

Pengadaan kendaraan operasional ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik di tingkat desa. Setiap desa mengeluarkan anggaran untuk pembelian mobil operasional tersebut dari ADD masing-masing.

Kebijakan ini diambil dengan tujuan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Selama ini, urusan dan kegiatan dinas di tingkat kabupaten atau provinsi seringkali menggunakan mobil pribadi, jasa transportasi umum, atau kendaraan roda dua, yang kurang efisien dan praktis.

Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST., MM, menekankan bahwa mobil operasional desa ini sangat berguna jika dipakai dan dikelola dengan benar.

“Mobil operasional desa ini peruntukannya untuk desa. Kades hanya sebagai pengelolanya saja. Kita ingatkan kades agar memanfaatkan mobil operasional desa guna kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” ujarnya.

Elman juga menambahkan, “Karena mobil dinas ini berasal dari dana masyarakat lewat ADD 2024, maka bisa juga digunakan untuk mengangkut warga sakit, anak sekolah, dan keperluan lainnya.”tanbah dia.

Pengadaan mobil dinas ini diatur dalam Peraturan Walikota Prabumulih No. 2 Tahun 2024, khususnya dalam Pasal 10 Ayat 1d yang mencakup penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan desa, termasuk mobil dan motor operasional desa.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, efisien, dan merata, sehingga mampu mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa di Prabumulih.

(Hadi Yansyah).


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS