Malra, SI.COM. — Terhadap aksi demonstrasi
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Tual dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia
(GMKI) cabang Tual terhadap Bapak Walikota Tual atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus penggunaan cadangan beras pemerintah ( CBP ) tahun 2017.
Berdasarkan hasil pers rilis di terima Media ini , saat jumpa di kimso Hotel, kabupaten Maluku tenggara, Minggu 09 Juli 2023.
Bahwa korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam kota Tual, yang merupakan wadah berhimpun Alumni Himpunan Mahasiswa Islam dengan semangat keislaman dan Keindonesiaan yang tidak terlepas dari semangat Negara kesatuan Republik Indonesia. Yang bertanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat Adil, makmur yang diridhai.
Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka KAHMI Kota Tual memandang:
1. Bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Tual Tanggal 05 Juli 2023, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Tual dan Polres Tual, merupakan satu gerakan Politik tendensius yang tidak terlepas dari rekrutmen pejabat esalon II Kota Tual.
2. Bahwa materi demonstrasi oleh masa aksi telah menjurus pada fitnah dan tuduhan kepada institusi Kepolisian RI dan kepala Daerah.
3. Bahwa kasus dugaan korupsi cadangan beras pemerintah ( CBP ) tahun 2017 telah diproses secara Hukum oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.
4. Bahwa hasil penyidikan dan gelar perkara oleh Ditreskrimsus Polda Maluku dianggap belum memenuhi unsur cukup bukti.
5.Bahwa kebijakan Pemerintah Kota Tual dalam penggunaan cadangan beras Pemerintah Tahun 2017, telah sesuai dengan Peraturan perundang undangan yang berlaku. Hal tersebut merupakan kewenangan diskresi Kepala Daerah pada pelayanan publik.
6. Bahwa penggunaan cadangan beras Pemerintah untuk kepentingan masyarakat oleh pemerintah kota Tual sudah pernah dilakukan pemerintah sebelumnya,bahkan digunakan oleh pemerintah Kabupaten/Kota Lainya secara Nasional.
7. Bahwa masalah cadangan beras Pemerintah oleh pemerintah kota Tual sering di manfaatkan oleh kelompok tertentu untuk komunikasi Politik.
8. Bahwa apa yang telah dilakukan oleh Walikota Tual,dalam penyelenggaraan pemerintahan semata mata untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah.
Berdasarkan delapan point tersebut diatas dan mencermati materi Demonstrasi serta tuntutan aksi oleh GMNI dan GMKI cabang Tual pada 05 Juli 2023, Maka Majelis Daerah KAHMI Kota Tual Dengan ini menyatakan sikap:.
1. Bahwa aksi demonstrasi tersebut tidak murni pengusutan masalah Hukum, tetapi syarat akan kepentingan Politik pribadi dan jabatan.
2. Bahwa terhadap fitnah dan tuduhan yang di sampaikan dalam demonstrasi oleh masa aksi akan kami proses secara Hukum demi menjaga Nama baik Institusi Kepolisian RI dan kepala Daerah.
3. Bahwa kami tetap menghormati proses hukum yang sementara berjalan dan tetap mengawal proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Bahwa berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara dalam penggunaan cadangan beras Pemerintah oleh Ditreskrimsus Polda Maluku dinyatakan belum memenuhi unsur cukup bukti, maka menurut kami segera dihentikan melalui surat perintah penghentian penyidikan ( SP3).
5. Bahwa kebijakan penggunaan cadangan beras Pemerintah oleh pemerintah kota Tual telah sesuai prosedur dan terdistribusi kepada masyarakat Kota Tual.
6. Bahwa kami meminta kepada seluruh pihak agar tidak lagi menggunakan Isu penggunaan cadangan beras Pemerintah, untuk kepentingan politik dan jabatan.
7. Bahwa kami sangat sesalkan sikap gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia kota Tual sebagai organisasi.
Kemahasiswaan pemuda yang tergabung dalam kelompok Cipayung telah menggunakan isu Cadangan beras Pemerintah sebagai alat tukar dalam kepentingan jabatan Birokrasi.
8. Bahwa dengan ketulusan, keikhlasan dan kerja keras, KaKanda ADAM RAHAYAAN, Sebagai Walikota Tual dalam membangun Daerah ini, Maka kami Keluarga besar HMI dan KAHMI akan berada di Garda terdepan, dalam mengawal dan mendukung Bapak Walikota Tual yang merupakan Ketua Dewan Penasihat Majelis Daerah KORPS, Alumni HMI Kota Tual.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian semua pihak.
Pewarta: Apri Uwalyanan
Published: Rendi
0 Comments