Manggarai, NTT//SI.com- PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT telah merealisasikan dana pinjaman daerah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, sebesar Rp. 110 Milyar. Penandatanganan perjanjian pinjaman daerah tersebut berlangsung di Kantor pusat Bank NTT di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (23/09/2022), dan ditandatangani oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, S.E.,M.A dan Dirut Bank NTT, Hary Alexander Riwu Kaho.
Sebelumnya, pada Senin (18/04/2022) lalu, berlangsung di Hotel Revayah Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Pemkab Manggarai telah melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman daerah dengan PT. Bank NTT sebesar Rp 250 Milyar.
Melansir dari laman SwaraNTT.com Kepala BAPEDA Kabupaten Manggarai, Hilarius Jonta menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab Manggarai, telah melakukan penandatanganan terkait dana pinjaman daerah pada bulan April 2022 lalu, Karena ada pertimbangan teknis dari Kemenkeu bersama Kemendagri, maka sempat tertunda.
Dijelaskan Jonta, tundanya pencairan dana pinjaman tersebut, punya alasan karena tidak boleh melebihi masa jabatan seorang kepala daerah.
“Pada bulan April tahun 2022 lalu, Pemda Manggarai ajukan dana pinjaman sebesar Rp 250 Miliar, karena ada pertimbangan teknis dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” jelas Hila Jonta seperti dilansir dari laman SwaraNTT
Hila Jonta, menambahkan bahwa akta pinjaman daerah untuk Pemkab Manggarai ditandatangani langsung oleh Bupati Manggarai, Hery Nabit dan Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Pimpinan Bank NTT Cabang Ruteng, Rommy Radjalangu, Kaban Bapeda Manggarai, Hilarius Jonta.
Editor : Dody Pan
0 Comments