Muara Enim//SI.com.Seganas ganasnya singa , Tak akan memakan anaknya sendiri . Kata pepatah, Tapi ternyata hal tersebut tidak berlaku bagi Sy (37) seorang petani warga Sumber Mulya Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, justru sang ayah malah tega memperkosa anaknya sendiri, Bunga (18) , Mirisnya lagi , justru kenyataan pahit harus diterima Bunga, dan kejadian tersebut berulang kali dilakukan dari umur 14 tahun hingga saat ini usia bunga menginjak remaja, 18 tahun.
Hal tersebut diketahui pada pers rilis yang dilaksanakan di Polres Muara Enim Sumatera Selatan, peristiwa biadab yang menjadi perhatian Kapolres Muara Enim , AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SH SIK , serta Kasi Humas Polres Muara Enim , IPTU RTM Situmorang. Kamis. (21/04/2022)
” Pelaku Sy tergoda melihat kemolekan anaknya sendiri, dan juga Istrinya selalu menolak pada saat pelaku meminta berhubungan badan dan selalu memarahi pelaku sehingga pelaku melampiaskan hasratnya kepada korban,” ungkap Kapolres Aris Rusdiyanto, Saat giat press release .
Menjelaskan ancaman hukuman dan modus pelaku Sy dalam melakukan aksi keji terhadap anak kabdungnya sendiri .
” Pelaku akan kita tersangkakan dengan Pasal 81 Ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah 1/3 hukuman,” jelas Aris Rusdiyanto .
Kejadian persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku Sy dengan korban mulai dari umur 14 tahun hingga saat ini korban berusia 18 tahun, dimana pelaku Sy sudah sering dan tidak terhitung lagi berhubungan badan dengan korban.
Guna kepentingan penyidikan, tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polres Muara Enim, Sumatera Selatan. (**)
0 Comments