Rejang Lebong//si.com–Wartawan portal berita online Radar Silampari, Pranata Meksiko, diancam akan dilaporkan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding, terkait gencar nya berita yang dia terbitkan, dengan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).
Usai berita dengan judul ‘Lewat Perangkat Desa, Pendamping Akui Siap Kembalikan Uang Korban’ terbit pada Sabtu (1/5), membuat pendamping PKH mengancam melaporkan wartawan dengan alasan menuduh.
“Jgn sembarang , menuduh pendmpding mengambil uang wrga, selaku pendamping hanya bertanggung jawab atas kelalaian kerja sebagai 0endampinh jika anda meuduh pendamping berati anda itu fitnqh saya selaku pendmpiping akan menuntut anda .,” isi chat Pendamping PKH desa setempat melalui pesan yang dikirimkan ke wartawan Radar Silampari lewat no whatsapp 0821 8264 **** , Sabtu (1/5) siang.
“Jgn sembagan bikin berita yo, K9mfirmasi dlu yg bersangkutan, Saya akan lpor anda ke kepolisiam,” Ancam pendamping kepada wartawan.
Sementara itu, wartawan portal berita online Radar Silampari, Pranata Meksiko mengaku siap jika pendamping melaporkan dirinya kepada pihak berwajib. Sebab, menurut Pranata bahwa dirinya selama ini berupaya membuka informasi seluas-luasnya terkait permasalahan masyarakat yang menjadi korban penyelewengan dana bansos.
“Setiap profesi pasti ada resiko. Saya akan menunggu dulu ancaman pelaporan yang dibuat pendamping. Tentu, sebagai warga negara, saya akan hormati seluruh proses hukum jika memang nanti dilaporkan,” ujar Pranata.
Perlu diketahui, dugaan korupsi yang mencuat ke publik, usai warga menyampaikan keluhan mereka karena tidak pernah mendapatkan bansos sejak tahun 2017, padahal nama-nama mereka masuk dalam list penerima PKH & BPNT.
Usai berita terkait kasus tersebut muncul ke publik, stakeholder terkait pun mendukung penuh guna mengungkap kasus tersebut. Bahkan, salah satu korban yang mewakili, telah melaporkan kerugian yang mereka terima ke Polres Rejang Lebong.
(Rilis SMSI Silampari)
0 Comments