Muara Enim//SI.com- Masyarakat Desa Baturaja dan Pemerintah Desa melalui kepala Desa Junaidi, Sabtu 5 Februari 2020 menolak ganti rugi pembayaran rumah retak di Desa Baturaja kecamatan Empat Petulai Dangku kabupaten muara enim
Adapun jumlah penerima 247 orang kepala keluarga yang sudah sepakat dengan tim Sibang PT BGP kegiatan Siesmik 3D pada waktu pengecekan dan kesepakatan ganti rugi rumah retak dampak dari kegiatan Siesmik, itu jumlah 247 belum termasuk jumlah orang/rumah per kepala keluarga yang belum ada kata sepakat/belum diel, ‘ tutur kades Junaidi,”
Punya saya ini pak wartawan sudah sepakat dari tim SIBANG PT BGP diganti 6 juta (enam juta), namun ketika data jumlah yang akan dibayarkan ke kami cuma 580.000 (lima ratus delapan puluh ribu), saya tidak menerima ini, saya menolak pembayaran PT BGP, tutur Anto warga desa Baturaja,
Kami pemerintah Desa rencananya akan melakukan musyawarah di tingkat desa pada hari Senin 7 Februari 2022 bersama masyarakat terdampak kerugian kegiatan Siesmik PT BGP dan BPD, ganti kerugian ini terpotong hingga 80 s/d 95% dari kesepakatan dan sangat kami sayangkan tidak komitmennya pihak Siesmik,” ucap kades Junaidi.
Penulis: Nuramin Jafar
0 Comments