Wabup Heri Ngabut Lantik 282 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Manggarai


 

 

Ruteng, NTT//SI.com- Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, S.H, melantik dan mengambil sumpah 282 pejabat hasil penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Tahun 2021, bertempat di Aula MCC Ruteng, pada Jumat (31/12/2021).

Dalam sambutannya, Wabup Heri menjelaskan bahwa jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Dikatakan, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden RI pada Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia 20 Oktober 2019, disampaikan perlunya melakukan Penyederhanaan birokrasi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Arahan tersebut ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Penyederhanaan Birokrasi juga merupakan salah satu dari lima (5) prioritas kerja Presiden Tahun 2019-2024.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dalam Jabatan Fungsional hasil Penyetaraan Jabatan dilaksanakan surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/8776/OTDA Tanggal 30 Desember Tahun 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai.

Selain itu juga berdasarkan Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor : HK/389/2021 tentang Pengangkatan dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai ke dalam Jabatan Fungsional melalui Penyetaraan.

“Tujuan penyederhanaan birokrasi adalah menciptakan birokrasi yang dinamis dan agile, mewujudkan profesionalitas ASN, mempercepat pengambilan keputusan melalui disposisi/komunikasi yang lebih fleksibel serta menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan efisien dalam pelayanan publik”, Tutur Wabup Heri

Wabup Heri Ngabut juga minta kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut;

Pertama, perlu disadari bahwa perubahan itu pasti terjadi. Perubahan itu bisa berupa perubahan organisasi, perubahan tatalaksana maupun perubahan lainnya.

Baca juga:  Anggota Komisi IV DPR-RI Ibu Julie Sutrisno Laiskodat, Hadiri Pencanangan Gerakan Tanam Kopi Arabika di Matim

“Karena itu, teruslah belajar meningkatkan kompensasi diri agar bisa beradaptasi dengan perubahan yang ada”, Katanya

Kedua, penyesuaian sistem kerja dari jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional akan disesuaikan sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ketiga, besaran tunjangan diberikan dengan besaran tunjangan jabatan sebelumnya sambil menunggu peraturan terbaru tentang besaran tunjangan dari masing-masing jabatan fungsional.

Keempat, tetap optimis bahwa penyetaraan jabatan ini akan ada percepatan kebijakan secara nasional mengenai penyelarasan penghasilan dan sistem kerja yang baru sehingga penyetaraan jabatan berdampak positif bagi pengembangan karier saudara-saudari ke depan.

“Akhirnya, sekali lagi saya ucapkan profisiat dan selamat menempati jabatan baru. Saya yakin dan percaya bahwa suadara-saudari akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya”, Tutup Wabup Heri

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, S.E.,M.A, Sekda Kabupaten Manggarai, para Pimpinan Perangkat Daerah, Saksi Rohaniwan, Saksi PNS, dan Undangan lainnya.

Laporan : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊