Ruteng, NTT//SI.com- Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai AKP Dony Sare, menjelaskan bahwa, pada Minggu (19/10/2025) pukul 19.58 WITA, personel Unit Jatanras berhasil mengamankan seorang residivis kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/262/X/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT tertanggal 19 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa terduga pelaku diketahui berinisial YTN (43), warga , Kabupaten Manggarai. Sementara korban bernama Valensius Bogo (32), seorang guru yang berdomisili di Nunuk, Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, ketika pelaku datang ke bengkel kayu (meubel) milik korban di Tengku Mose, Desa Pong Murung dengan alasan ingin membeli jendela rumah. Namun, setelah mendapati bengkel sudah tutup, pelaku justru melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel jendela belakang dan masuk ke dalam bengkel”, jelas Kasat Reskrim AKP Dony Sare dalam keterangan tertulis yang diterima media ini via WhatsApp Selasa (21/10/2025) sore
Pada saat itu kata dia, pelaku berhasi mengambil beberapa alat pertukangan istrik antara lain : 1 unit skap kayu listrik, 1 unit gurinda listrik, 1 unit gergaji listrik, dan 1 unit bor listrik
“Mengetahui alat-alat kerjanya hilang, korban segera melapor ke Polres Manggarai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berencana menjual barang hasil curian senilai Rp. 550.000”, lanjutnya
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Bonar, Dusun Dekok, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan empat unit alat listrik hasil curian sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa YTN merupakan residivis yang sebelumnya juga pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ruteng dan Rahong Utara, dan telah meresahkan masyarakat setempat.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Manggarai, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Dony Sare
Pewarta : Dody Pan