Tuntutan Pekerja Lokal PT.KBS Belum Membuahkan Hasil, Ini Penjelasannya


Foto saat mediasi berjalan

PALI – Sejak pukul 09:00 WIB, Para karyawan yang menamakan Aliansi Pekerja Lokal bersama Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten PALI menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk protes kepada pihak perusahaan PT.KBS/ KBU, namun belum membuahkan hasil yang maksimal.

Hal itu terlihat oleh awak media ini saat kegiatan aksi digelar oleh lebih kurang 200 orang karyawan lokal didampingi Ormas PP Kabupaten PALI pada Rabu (27/12/2023). Berlokasi awal di workshop PT.KBS hingga mediasi di office PT.Titan Grup di KM 36 SLR wilayah Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Mediasi berjalan alot karena kedua belah pihak antara aliansi pekerja lokal dengan pihak PT.KBS saling berebut benar, hingga akhirnya temu kata sepakat dengan mendengar hasil tuntutan tepat satu Minggu kedepan, setelah ada keputusan resmi dari kantor pusat PT KBS.

Adapun Poin-Poin tuntutan Aliansi Pekerja lokal terhadap PT.KBS/KBU yang disebut oleh koordinator aksi adalah.
1. Prioritaskan tenaga kerja lokal dalam hal rekrutmen Tenaga Kerja minimal 70 : 30 persen,
2. Kembali Kepada Perjanjian Awal dalam hal jenjang kerja khusus nya operator / Driver Dari DT ke ST dan DBT
3. Hentikan Indikasi Diskriminasi Terhadap Tenaga Kerja Lokal yang di lakukan oleh salah satu oknum pengurus KBU/KBS yang baru.
4. Penuhi Hak-Hak tenaga Kerja berdasarkan peraturan Undang-undang
5. Meminta DPRD PALI komisi tenaga kerja dan Komisi Perizinan memanggil pihak perusahaan KBU/KBS dan dinas terkait
6. Jika poin poin tuntutan tidak di penuhi atas dasar menjaga hubungan kemitraan yang baik dengan perusahaan penyedia jasa jalan khusus angkutan batu bara PT. SLR, maka pihak pekerja menolak angkutan KBU / KBS melintasi wilayah desa prambatan.

Baca juga:  Wabup Heri Meresmikan Program Hibah Air Minum Bagi Tiga Desa di Kec. Wae Ri'i

Sementara jawaban dari Penanggung Jawab Operasional (PJO) PT.KBS/KBU, Riski Putri Bungo masih ngambang belum ada kepastian, pasalnya segala tuntutan Aliansi akan disampaikan ke HO/Manajemen Pusat, setelah itu baru disampaikan lagi ke pihak aliansi pekerja lokal satu Minggu kedepan, apapun jawaban atau keputusan HO nantinya, tepatnya tanggal 3 Januari 2024.

“1. Dalam hal perekrutan tenaga kerja minimal 70:30 persen secara umum sudah terpenuhi, harapan kedepannya untuk perekrutan driver diutamakan driver lokal
2. Untuk Program jenjangan kenaikan dari DT ke ST dan DBT akan tetap dijalankan programnya sesuai dengan penilaian yang objektif.
3. Semua kebijakan yang ada di site dijalankan oleh PJO atas dasar SK Perusahaan tentang pekerjaan yang harus dilakukan,
4. Pihak PT. KBU akan mengajukan ke pihak manajemen HO terkait penyetaraan upah driver DT lokal dan Non lokal sesuai dengan UMR Kabupaten Pall. Permintaan untuk APD di tanggung oleh perusahaan.
5. Pihak PT.KBU akan menjawab seluruh tuntutan dalam waktu 1 minggu (3 Januari 2024).”jawab pihak perusahaan KBS melalui notulen rapat Mediasi.

Mediasi berjalan alot, meski sempat bersitegang namun tetap aman damai dan kondusif, selain pihak perusahaan KBS/KBO dan SLR, Hadir orang nomor satu dijajaran kepolisian sektor tanah abang, yaitu IPTU Darmawansyah, SH. MH, beserta personil nya, Ormas PP Kabupaten PALI, dan masa aksi.

Edi.


Like it? Share with your friends!

One Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN