Muara Enim//SI.com- Kasat Pol PP Muara Enim lakukan razia saat menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 bersam Tim Yustisi muara enim tempat hiburan dan tempat minuman keras di Tanjung Enim Kecamatan Kawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumsel.
Dalam pantauan awak media tim yustisi Muara Enim lakukan razia di tempat hiburan Karoke Adel Desa Lingga terjaring razia belasan pamandu lagu ( PL ) dan warung tempat miras yang berlokasi di jalan teduh pasar bawah tanjung enim antara lain warung RS, BB, BT, BB. Sabtu, 18/12/2021.
Dalam tim yustisi Muara Enim sebagai Koordinator Kasat. Pol. PP. A. Musadeq, SIP, MSi, dari anggota Polres Muara Enim, anggota POM, anggota Capilduk Kabupaten Muara Enim beserta sejumlah anggota Pol. PP Muara Enim.
Hal tersebut disampaikan Musadeq selaku Kasat. Pol. PP Muara Enim menuturkan, kita lakukan razia ini beserta tim yustisi adalah untuk memantau keberadaan tempat-tempat hiburan yang ada di Kabupaten Muara Rnim, terutama legalitas yang dimiliki oleh tempat hiburan dan warung minuman keras yang sedang marak pada saat ini, tuturnya.
Lanjutnya” seperti ” ADEL KAROKE ” kita tanya izin usaha tempat hiburan, dan saat ini sedang dalam proses, lanjutnya setiap tempat hiburan harus memiliki surat izin, jika suatu saat ada razia, legalitasnya sudah ada, dan Pemandu Lagu juga harus jelas, ada identitas” katanya.
Kemudian katanya” kita akan terus lakukan razia seperti ini apalagi menjelang hari Natal dan Tahun Baru nanti dan malam ini minuman yang kita sita hampir seratus duz bermacam merk, ada kamput, AM, nyupot dll yang kandungan alkoholnya sesuai aturan diatas 0,5 % dan pada saat kita lakukan razia malam ini tidak menemukan yang menggunakan jenis narkoba” demikian pungkasnya. ( Mur/SI )
0 Comments