Pangkalpinang, saranainformasi.com – Seorang pria berinisial MR (25), 3 kali gasak uang kasir di Warung Kopi (Warkop) Ropang 2, Jalan Abdurrahman Sidik, Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang. Selasa (24/09/2024).
Penjelasan Bripka Berry Putra Humas Polresta Pangkalpinang, Kamis (26/09/2024) membenarkan kejadian tersebut dan sudah di laporkan kepada KBP Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., Kapolresta Pangkalpinang.
Dalam kronologis kejadiannya Bripka Putra menerangkan, diketahui pada hari rabu (11/09/24), sekira pukul 04.30 wib, pelaku yang tidak diketahui identitasnya masuk kedalam Warkop Ropang 2, di Jalan Abdurrahman Sidik Kel. Rawa Bangun Kec. Taman Sari kota Pangkalpinang.
“Pelaku langsung menuju ke meja kasir dan mengambil 1 (satu) buah toples yang berisi uang hasil penjualan dari Warkop Ropang 2. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut Kapolresta pangkalpinang untuk ditindak lanjuti,” terang Bripka Berry.
Lanjutnya, terkait kronologis pengungkapan, pada hari selasa (24/09/24), sekira pukul 05.30 wib, Tim Buser Naga mendapat informasi pelaku tentang dugaan tindak pidana pencurian sesuai dengan : LP / B / 435 / IX / 2024 / SPKT / POLRESTA PANGKALPINANG / POLDA BANGKA BELITUNG, (24/09/2024).
“Setelah itu Tim Buser Naga dibawah pimpinan AKP Muhamad Riza Rahman, S.I.K., PS Kasat Reskrim, berkoordinasi dengan pelapor yang mana diduga pelaku sedang berada disebuah kosan yang berada didaerah gabek kota pangkalpinang,” ungkap Berry.
Dari informasi tersebut Tim Buser langsung bergerak menuju lokasi dimana diduga pelaku berada.
“Setelah Tim Buser Naga sampai dilokasi, bertemu dengan seorang laki-laki yang bernama (MR), yang mana (MR) merupakan mantan pegawai di Warkop Ropang 2,” jelasnya.
Setelah diinterogasi (MR) mengaku bahwa memang benar ada melakukan pencurian dengan cara awalnya pelaku sedang nongkrong di warkop ropang 2 tersebut, kemudian pelaku melihat penjaga kasir sedang tidak berada di kasir dan kondisi sekitar dalam keadaan sepi, pelaku langsung menghampiri meja kasir dan mengambil 1 (satu) buah toples yang berisikan uang hasil penjualan warkop.
“Setelah berhasil mengambil toples tersebut pelaku menghitung uang yang berada didalam toples tersebut dan mendapatkan uang cash sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah),” terangnya.
Pelaku juga mengaku bahwa sudah 3 (tiga) kali mengambil uang kasir di Warkop Ropang dengan cara yang sama :
1. pada awal bulan september 2024: uang cash Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
2. 1(satu) minggu setelah kejadian pertama: uang cash Rp600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
3. Pada tanggal (18/09/24): uang cash Rp1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).
Total uang hasil pencurian pelaku sejumpah Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) dan uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
“Selanjutnya (MR) dan barang bukti dibawa ke polresta pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan :
– 1 (satu) buah toples plastik bening;
– bukti rekaman CCTV
Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang.
(*/Red)
0 Comments