Tersangka Dugaan Pembunuhan Warga Desa Simpang Tais, Akhirnya Ditangkap Jajaran Polres PALI


12 shares

 

PALI//SI.com- Kasus dugaan pembunuhan warga Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI), Sumatra Selatan, Yang terjadi di Guci Beracung kecamatan Talang Ubi, Kamis malam,(15 /09) lalu akhirnya terungkap.

Jajaran Satreskrim Polres PALI berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada Sabtu (17/09) sekitar pukul 09.00.WIB.Dari informasi yang dapat di himpun media ini diduga tersangka berinisial N warga Talang Ubi PALI.

Dalam upaya penangkapan tersangka, Jajaran Polres PALI berhasil membekuk tersangka di wilayah Lampung Tengah, Dimana tersangka setelah melakukan pembunuhan diduga kabur ke propinsi Lampung,Tersangka di bekuk tanpa adanya perlawanan.

Kemudian tersangka dibawah ke Mapolres PALI untuk mendalami lebih lanjut apa motif pembunuhan tersebut,Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan kami”ungkap Kapolres PALI.

“Iya benar, tersangka sudah ditangkap di wilayah Lampung Tengah, saat ini terduga tersangka sudah kita amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan “,ujar Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK melalui Kasat Reskrim AKP Marwan SH sore ini.

Ditambahkan Marwan bahwa untuk motif dan kronologi kejadian maupun penangkapan bakal digelar press release pada Senin mendatang”, Nanti kita press release rencananya hari Senin mendatang”jelas kasat Reskrim polres PALI.

Diketahui bahwa pada Kamis malam pukul 22.00.WIB. lalu warga Guci Beracung menemukan mayat bersimbah darah di pinggir jalan cor beton.

Sontak penemuan mayat yang bersimbah darah itu membuat gempar warga sekitar Beracung,Karena kondisi mayat terdapat luka sayatan benda tajam di leher dan perut.

Kurang dari 2×24 jam Jajaran Polres PALI berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan PD(38)warga Desa Simpang Tais,Berkat kerja keras tim Polres PALI membekuk tersangka di wilayah Lampung Tengah.

Penulis: Zulman


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN