Temuan Indikasi Korupsi di DPRD PALI, Rusito Akan Lapor Ke KPK


PALI – Dilansir dari Laman Website Media sumateraterkini.citranusamedia.com, terbitan tanggal 1 Oktober 2023 dengan judul : Temuan Dugaan Biaya Perjalanan Dinas Fiktif 2022 Lebih Rp 5 Miliar di DPRD PALI diungkap Kembali .

Baca Informasi Lengkapnya disini:

https://sumateraterkini.citranusamedia.com/berita/temuan-dugaan-biaya-perjalanan-dinas-fiktif-2022-lebih-rp-5-miliar-di-dprd-pali-kembali-diungkap/

Dalam isi berita tersebut dikatakan Rusito, bahwa dirinya sudah melaporkan dugaan korupsi di Badan Legislatif Kabupaten PALI itu ke Aparat Penegak Hukum Polres PALI.

“Atas dasar itulah saya kembali melaporkan dugaan korupsi di DPRD PALI itu ke Polres.”katanya.

Dikatakan Rusito, bahwa dirinya sudah melaporkan dugaan korupsi di Badan Legislatif Kabupaten PALI itu ke Aparat Penegak Hukum Polres PALI pada Jum’at Tanggal 29 September 2023.

Dibeberkan Rusito, adapun dugaan korupsi yang dilakukan oleh instansi DPRD Kabupaten PALI pada tahun 2022 itu, nilainya sangat fantastis, yaitu lebih dari Rp 5 Miliar atau sebesar Rp Rp.5.188.205 634,00,-(Lima Milyar Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Lima Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah).

Temuan tersebut lanjut Rusito, merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2022.

” Uang negara atau Uang Rakyat harus kita selamatkan dari bancakan oknum – oknum DPRD Kabupaten PALI,” ujar Rusito.

Rusito juga menerangkan bahwa dirinya sudah dua kali melaporkan perkara tersebut. Sebelumnya pada Tanggal 31 Mei Tahun 2023 baru lalu dirinya sudah melaporkan kasus ini ke kejaksaan negeri Kabupaten PALI. Namun pada saat itu kepala kejaksaan negeri Kabupaten PALI mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Polres Kabupaten PALI.

Lebih jauh, Rusito memaparkan bahwa dugaan korupsi di DPRD Kabupaten PALI tersebut berupa modus perjalanan dinas, dan segala bentuk biaya transportasi, belanja sewa yang diduga tidak sesuai Rincian Anggaran Biaya.

Baca juga:  Mantan Kepala Desa Buar, Diduga Gelapkan Dana BUMDes

Menurut LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah terjadi kelebihan pembayaran biaya penginapan Bill Hotel sebesar Rp 4.809.928.234,00,- Kelebihan pembayaran tempat tujuan perjalanan dinas Rp15.999.600,00,-, Kelebihan pembayaran Belanja sewa transportasi, Rp 265.290.000,00,- ,dan Kelebihan pembayaran belanja perjalanan Dinas, Rp 96.987.000,00,- serta Kelebihan Pembayaran Akomodasi yang tidak sesuai anggaran biaya, Rp 00,0,

“Keseluruhan temuan BPK di Legislatif Kabupaten PALI tersebut, total keseluruhannya adalah Rp 5.188.205.634,00,- ( Lima Miliyar Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Lima Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah),” ungkap Rusito.

” Uang negara lebih dari Rp 5 Miliar, itu bukanlah uang yang sedikit, dan itu sudah tidak wajar lagi, patut dan harus ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum,” ucapnya.

” Kasus dugaan korupsi di DPRD PALI tahun 2022 itu sudah saya laporkan ke Polres PALI. Untuk itu kami minta kepada penyidik di Polres PALI untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan,” terang Rusito berharap.

Setelah dirinya melaporkan dugaan korupsi di Badan Legislatif Kabupaten PALI itu ke Aparat Penegak Hukum Polres PALI,

Rusito juga menegaskan bahwa kasus ini patutlah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum khususnya Polres PALI yang tengah menangani kasus ini.

Rusito menjelaskan bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat Kabupaten PALI. Maka bila laporannya tidak direspon, dirinya akan kembali melapor ke tingkat yang lebih tinggi.

” Kita tunggu bagaimana keseriusan penanganan kasus ini oleh Polres PALI, karena bila dinilai low respon maka kemungkinan ke Kejati atau Polda Sumsel, bahkan ke KPK atau ke Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait permasalahan ini, Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten PALI belum dikonfirmasi.

Copas dari media Sumateraterkini.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊