Kontrol sosial yang melekat pada profesi Wartawan bukannya membuat Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menjadi risih. Malah justru sebaliknya, punggawa FK2D, Abul Roestoni yang juga seorang Kepala Desa Prabumenang Kecamatan Penukal mantap libatkan Ikatan Wartawan Online (IWO) sebagai organisasi profesi wartawan dalam memecahkan persoalan-persoalan desa.
PALI//SI.Com--,Sempat viral diberitakan sebelumnya tentang Pemerintah Desa Gunung Menang yang dilaporkan warganya ke Polsek Penukal karena dugaan bangun jalan titian tanpa persetujuan dari pemilik lahan; (baca juga: http://lahataktual.com/diduga-serobot-lahan-warga-jalan-setapak-dana-desa-gunung-menang-ditutup-warga/) saat ini selesai dimediasi dan mencapai kata mufakat oleh FK2DP dengan melibatkan IWO.
Kesepakatan kedua pihak yang bersengketa tersebut berbuah damai setelah dipertemukan di kediaman pelapor, Diah Pratiwi Senin (4/10). “Terlebih dahulu kami ucapkan syukur Alhamdulillah, karena inisiasi FK2D memediasi kedua belah pihak bisa diterima dan hasilnya, pemilik lahan bersedia menghibahkan tanah tersebut untuk kepentingan umum pembangunan jalan titian” terang Abul kemarin (8/10) yang dihubungi via telpon selularnya.
Abul juga menjelaskan mengenai keterlibatan IWO di FK2D sebagai lembaga kontrol sosial dalam hal pengawasan eksternal terhadap jalannya pemerintahan desa dan kegiatan-kegiatan desa lainnya. “Kami butuh masukan dari rekan-rekan wartawan untuk memberikan masukan-masukan dan kritik-kritik yang konstruktif. Hal ini secara terlembaga dimungkinkan, sebab IWO merupakan wadah bagi profesi wartawan, terlebih saat ini IWO juga sedang menjalankan program Karya Tulis Ilmiah nya dengan melakukan riset dan penelitian bertemakan desa” papar Abul.
Dijelaskannya pula bahwa FK2D secara terbuka memperkenankan IWO masuk lebih dalam untuk melakukan fungsi pers yang melekat pada anggota-anggotanya dan mendorong Kepala Desa lainnya untuk lebih terbuka terhadap persoalan-persoalan di desanya untuk secara bersama-sama dapat diselesaikan karena tujuan penyelenggaraan pemerintahan desa adalah memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat.
Terpisah, hal senada juga disampaikan Kepala Desa Gunung Menang, Sayadi yang membenarkan bahwa persoalan persengketaan lahan tersebut telah memenuhi kata sepakat tanpa ada tuntutan hukum dikemudian hari. Demikian pula dengan Diah yang tidak mau persoalan ini meluas kemana-mana.
Ketua IWO PALI Efran mengatakan bahwa pihaknya berusaha menjaga iklim media di kabupaten PALI tetap sehat, termasuk salah satunya di desa.
“Tentu ini menjadi awal yang baik bagi kita semua agar kiranya IWO PALI dapat membantu program kerja pemerintah desa,” kata Efran
Menurut dia, FK2DP merupakan wadah Kepala Desa untuk menyampaikan pendapat dan berdiskusi permasalahan apapun di Desanya masing-masing
“Saya merasa sangat berbangga hati kepada Abul Rustoni selaku Ketua FK2DP mengajak IWO PALI ikut terlibat dalam penyelesaian permasalahan di Desa Gunung Menang,” tutupnya.
(Rilis Resmi IWO PALI)
0 Comments