Sumatera Selatan – Rabu 10 Juli 2024 – Di tengah semaraknya harapan untuk membangun desa digital, hadir bayangan kelabu yang merusak kepercayaan. Anggaran sebesar 27 miliar rupiah, yang sejatinya dialokasikan untuk kemajuan jaringan komunikasi dan informasi lokal desa di Musi Banyuasin, justru lenyap ditelan kerakusan beberapa individu.
Ibu Pertiwi Menangis
Kejahatan yang menyentuh esensi dasar dari pengabdian kepada masyarakat ini bukan sekadar penggelapan uang. Ini adalah pengkhianatan terhadap semangat pembangunan, terhadap kepercayaan rakyat yang mendambakan akses informasi dan komunikasi yang memadai di era digital. Bukankah ini sama saja dengan merampas hak dasar mereka untuk berkembang?
Modus operandi yang digunakan para tersangka sungguh licik, dengan melakukan markup harga langganan internet desa. Sebuah langkah yang secara kasat mata mungkin sulit terdeteksi, namun berdampak sangat signifikan terhadap keuangan negara. 27 miliar rupiah bukanlah jumlah kecil. Angka ini bisa digunakan untuk banyak program lain yang bermanfaat bagi masyarakat desa, dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.
Tiga Wajah di Balik Kerugian
Tiga tersangka dengan inisial MA, R, dan HF, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dengan pasal-pasal berat yang disangkakan kepada mereka, harapan akan keadilan menjadi tumpuan. Tersangka MA, sebagai direktur PT. Info Media Solusi Net (ISN), yang seharusnya menjadi pionir dalam pembangunan jaringan desa, justru menjadi aktor utama dalam drama kelam ini.
Penahanan selama 20 hari mungkin tampak seperti awal yang tegas, namun perjalanan menuju keadilan yang sesungguhnya masih panjang. Penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin kini memikul tanggung jawab besar untuk menyusun surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang.
Pengingat Bagi Para Pemimpin
Kisah ini seharusnya menjadi pengingat bagi para pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah, bahwa setiap kebijakan dan proyek yang mereka jalankan bukan hanya soal angka di atas kertas. Ini adalah tentang kehidupan nyata masyarakat yang mereka layani. Ketika integritas digadaikan demi keuntungan pribadi, yang terjadi adalah kehancuran kepercayaan publik.
Di tengah proses hukum yang berjalan, masyarakat desa Musi Banyuasin berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan. Agar setiap rupiah yang telah hilang bisa dipertanggungjawabkan dan dipulihkan untuk kemaslahatan mereka. Dan lebih dari itu, agar kepercayaan mereka terhadap pemerintah tidak semakin tergerus.
Membangun Kembali dari Puing-Puing
Setiap kisah korupsi adalah pelajaran. Pelajaran untuk lebih berhati-hati, lebih transparan, dan lebih berintegritas dalam menjalankan amanah. Desa-desa di Musi Banyuasin, dan di seluruh Indonesia, berhak atas pembangunan yang jujur dan berdedikasi. Berhak atas janji kemajuan yang direalisasikan dengan tulus.
Sebagai penutup, semoga para tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal, dan semoga ke depan, anggaran-anggaran publik benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Karena di balik setiap rupiah yang digelapkan, ada sejuta harapan yang diingkari.
Ibu Pertiwi menangis, namun dari air mata itu, semoga lahir semangat baru untuk terus berjuang demi keadilan dan kemajuan bangsa.
SUMBER :SIARAN PERS KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN, NOMOR: PR-37/L.6.2/Kph.2/07/2024.
0 Comments