Sekretaris Daerah ( Sekda ) Muara Enim belum terisi sampai saat ini, Ada Apa …???


10 shares

Muara Enim//SI.Com--,Sampai sekarang jabatan definitif Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim dan masih berstatus Penjabat (PJ). Sedangkan salah satu misi utama PJ Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) menyelesaikan kekosongan Jabatan Sekda dan Jabatan Esleon II sebanyak 8 OPD yang saat ini dijabat Plt.

 

Kemudian untuk kepala OPD yang berjumlah 8 tersebut baru dilaksanakan lelang terbuka dan 5 OPD yang sampai sekarang belum dilakukan pelantikan. Sementara, pengumuman 3 besarnya telah diumumkan 21 Agustus yang lalu.

 

Sebagaimana disampaikan salah satu tokoh masyarakat Muara Enim, Bahri ia mengatakan, permasalahan ini menjadi tanda tanya di golongan masyarakat lantaran proses yang memakan waktu cukup lama, dengan alasan clasic menunggu izin dari Kemendagri. Sehingga sebuah pemikiran timbul pertanyaan apakah ada sesuatu dibalik semua ini????. Sedangkan sesuai komitmen PJ Bupati H Nasrun Umar akan segera menyelesaikan kekosongan kepala OPD tersebut dan akan memilih pejabat dengan nilai terbaik atau rangking satu (1) masing masing pada jabatannya, sesuai dengan hasil pengumumam panitia seleksi yang bersifat independent dan terbuka sehingga tidak ada alasan lagi bagi PJ Bupati untuk menundanya.

 

“Sampai dimana upaya pemerintah saat ini, karena tidak ada kabarnya, jangankan titik terang, bayang bayangnya saja tidak ada. Jika pelantikan OPD ini terus diperlambat bagaimana kinerja opd akan berjalan dengan baik,” cetusnya.

 

“Apakah PNS lokal yang sudah ikut lelang ini tidak sesuai dengan skill dibidang masing masing sehingga pelantikan ini diperlambat. Atau harus ada PNS luar baru dilantik. Hanya mereka pemegang keputusanlah yang tau, kita masyarakat hanya menyampaikan aspirasi. Maju atau tidaknya sistem pemerintah itu, tidak lain dari pemimpin yang bijaksana,” tambah Bahri.

Baca juga:  Bupati PALI Gagas Inovasi Kandaku Rindu, Ini Penjelasan Lengkapnya 

 

Terpisah, kepala BKD Muara Enim Harson ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait masalah pelantikan dirinya selaku kepada Badan Kepegawaian Daerah hanya menunggu perintah dari PJ Bupati.

“Kita ini hanya menunggu perintah kapan pelaksanaan pelantikan tersebut,” ujarnya. Kamis, (14/10/2021).

( MUR.si.com )


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN