Sebagai Narasumber, DPMD PALI Mengatakan Langkah Awal Menuju Desa Bersih dan Mandiri 


10 shares

PALI – Pelatihan aparatur desa berlangsung khidmat di Kantor Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Senin, 4 November 2024. Acara ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa agar mampu melaksanakan tugas-tugas dengan baik sesuai dengan aturan dan tujuan pembangunan desa.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Camat Tanah Abang, Mustar Alimin, SH, yang mewakili Camat Tanah Abang H. Darmawan, SH. Kepala Desa Muara Dua, Winza Obeni, juga memberikan sambutan yang penuh semangat. Dalam kesempatan ini, hadir pula Kepala Bidang Pemerintahan dan Pendapatan Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PALI, Rahmat Dinata, S.TP., beserta stafnya. Turut hadir Ketua dan anggota BPD Muara Dua, Sekretaris Desa, perangkat desa, Linmas, serta perwakilan dari Polsek Tanah Abang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping Desa.

Dalam penyampaian materi, Rahmat Dinata, S.TP., mewakili Kepala DPMD PALI Edy Irwan, SE, M.Si., menekankan pentingnya pembekalan menyeluruh bagi aparatur desa. Rahmat menyampaikan materi yang komprehensif terkait tugas dan tanggung jawab aparatur desa, mulai dari aspek pelayanan publik, transparansi dalam pengelolaan anggaran, hingga penegakan hukum dan disiplin.

“Pembekalan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. Kami berharap agar peserta mengikuti pelatihan ini dengan serius dan mengimplementasikan ilmunya demi terwujudnya pemerintahan desa yang mandiri, bersih dari tindakan melawan hukum, serta menjunjung tinggi kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahmat Dinata.

Kepala Desa Muara Dua, Winza Obeni, dalam sambutannya, menekankan pentingnya pengetahuan bagi aparatur desa. Menurutnya, kualitas kinerja pemerintah desa akan menurun jika tidak didukung dengan pengetahuan dan kemampuan yang memadai, yang hanya bisa diperoleh melalui pelatihan dan pembelajaran berkelanjutan.

Baca juga:  Musrenbangdes Tanah Abang Utara, Camat Tanah Abang Tekankan Prioritas Pembangunan

“Kita perlu serius dalam meningkatkan kapasitas para perangkat desa demi generasi mendatang yang lebih baik. Saya yakin dengan bekal ilmu yang didapat dari pelatihan ini, para peserta akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Winza. Ia juga menyampaikan pesan kepada para generasi muda untuk melanjutkan estafet kepemimpinan dan menerapkan ilmu yang didapat dari pelatihan ini. “Saya mungkin cukup satu periode saja, tapi ke depan saya ingin melihat generasi berikutnya yang lebih mumpuni,” tambahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Polsek Tanah Abang, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, yang turut mendukung pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan pemerintahan desa. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan yang berkelanjutan.

Para peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias, menyimak materi yang disampaikan dengan penuh perhatian. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi aparatur desa dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Ditambahkan Rahmat Dinata. Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan yang mengatur tentang pembinaan dan pengembangan aparatur pemerintah desa untuk meningkatkan kompetensi mereka. Salah satu dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan pengembangan kapasitas aparatur desa dalam pelayanan publik.

“Pelatihan aparatur desa di Muara Dua merupakan langkah penting untuk menciptakan aparatur yang berkualitas, berintegritas, dan berkomitmen pada kesejahteraan masyarakat. Dengan pelatihan yang berkelanjutan, diharapkan para aparatur desa akan mampu menjadi penggerak utama dalam mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera, serta terhindar dari tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat dan negara.”tutup Rahmat Dinata, S.PT.***


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS