Manggarai Barat, NTT//SI.com- Unit Inafis Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai Barat (Mabar) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kasus penemuan mayat yang ditemukan tergantung di Asrama Putra SMAK St. Klaus Werang, Desa Golo Ndaring, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, pada Rabu (16/02/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Dharma dalam release yang di terima SI.com pada Kamis (17/02/2022) pagi menjelaskan, olah TKP merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
“Kita sudah kirim tim identifikasi (Ifanis) untuk melakukan olah TKP”, Ujarnya
Dikatakannya, korban berinisial VK (16) siswa kelas IX SMAK St. Klaus Werang berasal dari Kabupaten Manggarai.
Setelah melakukan olah TKP, lanjut Kasat Reskrim, jenazah korban langsung dibawah ke Puskesmas Werang untuk dilakukan Visum Ed Repurtum (VER). Dari hasil VER yang dilakukan, pihak medis Puskesmas Werang, dr. Maria N.E.B menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar, penyebab kematian korban murni karena gantung diri.
Hal tersebut diperkuat karena tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
“Pada saat melakukan visum, pihak keluarga korban juga turut ikut menyaksikan”, Jelas Kasat Reskrim
Terkait kronologis kejadian, Kasat Reskrim menjelaskan, pada hari Selasa 15 Februari 2022, sekitar pukul 22.15 Wita, pembina asrama Putra SMAK St. Klaus Werang, Naldi Jehanu menelepon Bapak korban untuk memberitahukan, bahwa korban ada masalah di Sekolah.
Kemudian, pihak Sekolah meminta orang tua korban untuk datang ke Sekolah pada Rabu 16 Februari 2022, selanjutnya orang tua korban meminta kepada Naldi Jehanu untuk berbicara via telephone dengan korban.
“Setelah menerima telephone dari orang tuanya, korban lalu keluar dari asrama dan menangis di samping Aula Sekolah”, Jelas IPTU Yoga
“Melihat hal tersebut, tiga orang teman korban mengikuti korban dan mengajak korban untuk kembali ke asrama”, Lanjut Yoga
Sekitar pukul 00.00 Wita, tambahnya, seorang siswa AE (16) hendak ke WC Sekolah untuk buang air kecil dan menemukan korban dalam keadaan tergantung di pintu kamar asrama.
Atas kejadian tersebut Pembina Murid, Romo Rikard memberikan informasi kepada anggota Polsek Sano Nggoang dan anggota Polsek langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, sambil menunggu tim Identifikasi dari Polres Mabar”, Jelas IPTU Yoga
Ditempat terpisah, Kapolsek Sano Nggoang, IPTU Wayan Merta menjelaskan, bahwa pihak keluarga menerima peristiwa kematian tersebut yang ditandai dengan pembuatan surat pernyataan.
“Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dan menganggap peristiwa itu sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari”, Ujarnya
“Korban telah dibawah oleh pihak keluarga untuk dimakamkan dikampung halamannya di Kabupaten Manggarai”, Tutup Kapolsek Sano Nggoang
Penulis : Dody Pan
0 Comments