PALI//SI.Com–,Pada Bulan Februari 2022 lalu, Gabungan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT-RW) Sempat ngantar karangan bunga ke Mapolres PALI, dalam rangka ucapan terimakasih serta apresiasi karna telah mampu memediasi dan menyelesaikan permasalahan insentif RT-RW se Kecamatan Talang Ubi yang sudah lama belum dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten PALI.
Namun pada Selasa (26/07) Puluhan Orang ketua RT-RW mengadakan rapat membahas tentang insentif nya yang belum dibayarkan, mereka berkumpul di kediaman Heriyanto ketua RW 03 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Menurut Ketua RW 05 Kelurahan Handayani Mulya, Rahman Mahmud, dari Tahun 2021 hingga sekarang insentif mereka belum dibayarkan, padahal janji pemerintah kabupaten, mulai Januari Tahun 2022 insentif RT-RW jadi 8 Ratus ribu rupiah perbulan akan dibayarkan bulan Juli 2022,
” Yah belum dibayar dari 2021 sampai sekarang, sesuai janji Bupati per Januari 2022 RT-RW jadi delapan ratus dan akan dibayarkan bulan Juli ini, kemudian sesuai kesepakatan musyawarah hari ini, untuk kedepan kami kirim surat dulu ke Bupati menagi janji tersebut, jika masi tidak ada tanggapan kami akan adakan musyawarah lagi, tidak menutup kemungkinan kami akan adakan aksi kembali.” Ujar Rahman kepada media ini.
Es,
0 Comments