Polsek Lais Berhasil Amankan Pria Yang Diduga Pencuri Petai


MUBA//SI.Com--Polisi Sektor Lais berhasil amankan seorang pria yang membawa senjata tajam dan juga diduga melakukan tindak pencurian buah petai yang terlebih dahulu diamankan Warga. kamis, (05/02/2021) sekira pukul 22:30 WIB

HK, 21, warga Dusun II Desa Lais Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-sel) ini terlebih dahulu diamankan warga setempat karena diduga melakukan pencurian buah petai.

“Pelaku ini masih kita lakukan penyidikan karena diduga maling petai, setelah kita ke TKP dan kita geledah kita temukan pisau yang Diselipkan di pinggang nya” Kata Akp Herman Djunaedi, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik.

Lebih lanjut, Herman menceritakan bahwa personil saat di TKP pelaku sedang duduk di pinggir jalan raya yang mana sudah dikelilingi warga. Polisi yang datang langsung melakukan penggeledahan terhadap nya terlebih dahulu. Satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang berhasil diamankan Petugas.

“Sudah di mapolsek, dan masih dalam proses penyidikan kita” Kata Herman.

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 undang – undang darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun.

(Dedy)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN