OKU Selatan — Kesigapan aparat Kepolisian Resor OKU Selatan kembali mendapat sorotan positif. Dalam waktu relatif singkat, jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menewaskan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.
Korban diketahui bernama Maria Simaremare (38), seorang ASN yang bertugas di Bawaslu OKU Selatan. Ia ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar rumahnya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, pada Rabu, 25 Maret 2026.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, dalam konferensi pers pada Senin (30/03/2026), mengungkapkan bahwa pelaku merupakan orang dekat korban sendiri, yakni kekasihnya berinisial SHLN (34), warga Baturaja Timur, Kabupaten OKU, yang berprofesi sebagai buruh bangunan.
“Kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan yang disertai, diikuti, atau didahului dengan tindak pidana lain. Pelaku telah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas
Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol Hendro Suwarno serta Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terkoordinasi antara Satreskrim Polres OKU Selatan, Satintelkam, serta dukungan Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan.
Berawal dari laporan masyarakat, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi. Hasil penyelidikan yang diperkuat dengan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi kunci dalam mengidentifikasi pelaku.
Polisi sempat melakukan pengejaran ke wilayah Baturaja, namun pelaku tidak ditemukan di lokasi. Upaya pengejaran kemudian diperluas melalui koordinasi lintas wilayah hingga akhirnya ruang gerak pelaku berhasil dipersempit.
Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku sempat melarikan diri ke Palembang dan berencana kabur ke Batam melalui jalur udara. Namun, rencana tersebut gagal karena pelaku tidak memperoleh tiket penerbangan, sehingga memudahkan aparat untuk melakukan penangkapan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, SHLN telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban, satu helai celana panjang milik pelaku, satu bilah pisau yang ditemukan di kawasan loket di Baturaja, satu unit laptop, dua unit handphone, satu dompet, serta sejumlah uang tunai.
Kapolres menegaskan, pengungkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak kriminal ditangani secara profesional dan tuntas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar, terutama yang bermula dari konflik pribadi yang berpotensi membahayakan. (Suryadi)

































