Polres Manggarai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga-2022


 

Ruteng, NTT//SI.com- Polres Manggarai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga-2022 pada Jumat (22/04/2022) bertempat di Lapangan Apel Mapolres Manggarai pukul 08.45 wita.

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga-2022 dengan tema “Wujudkan Sinergi Polri dengan Instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H”.

Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa kepada SI.com melalui pesan WhatsApp menjelaskan, bahwa yang Bertindak selaku Pemimpin Apel adalah Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, S.H.,S I.K.,M.I.K, Komandan Upacara Kasubag Bekpal Baglok IPTU I Ketut Kantun.

“Turut hadir dalam Apel tersebut Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, S.E.,M.A, Dandim 1612 Manggarai, Letkol INF. Muhammad Faisal Toar, Danki Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Manggarai AKP. Mickael Seu, Kepala Dishub Kabupaten Manggarai, Sahadun Silvester Saldi, S.MT, Kabid Suber Daya Aparatur Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, Tiransius Kamilus O. Wisang, S.Sm, dan Sasibak TU Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Martinus Badun”, Jelas IPDA I Made Budiarsa

Ditambahkan Budiarsa, Apel Gelar Pasukan diikuti oleh satu regu Perwira Polres Manggarai, satu regu anggota Kodim 1612 Manggarai, satu regu angota Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Manggarai, satu regu Dalmas Polres Manggarai, satu regu Sat.Lalu Lintas Polres Manggarai, satu regu gabungan Reskrim- Intel Polres Manggarai, satu regu Sat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Manggarai, dan satu regu Dishub Kabupaten Manggarai.

Dalam Apel gelar pasukan tersebut, Kapolres Manggarai membacakan amanat Kapolri tentang arahan dan penekanan sebagai berikut :

a. Perayaan hari Raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat. Pemerintah telah menetapkan libur Nasional hari Raya Idul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 02 Mei 2022 dan 03 Mei 2022 serta juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April 2022 dan tanggal 04 Mei 2022 s/d 06 Mei 2022.

Baca juga:  Kasus Penikaman Aktivis Sarolangun Mulai Terang Benerang

b. Kebijakan Pemerintah untuk tidak melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan euforia, hal terbukti berdasarkan hasil survei Badan Litbang Kemenhub RI diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas / perjalanan selama lebaran.

c. Pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi diwilayah Pulau Jawa dan Bali, modal transportasi lebaran didominasi oleh jalur darat dengan menggunakan kendaraan pribadi 47% kendaraan umum, 31% jalur udara, 10% kreta api, 10% jalur laut, 2% dan lainnya 0,11%.

d. Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali, dimana tingkat penurunan berada dibawah level 1 dengan positif rate dan Rumah Sakit berada dibawah standar WHO. Namun tetap saya tegaskan bahwa pada belum sepenuhnya selesai kita, kita semua harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid-19 menjelang pada saat dan pasca perayaan Idul Fitri 1443 H tahun 2022 sehingga diperlukan langkah-langkah sinergis dengan seluruh stakeholder terkait, agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idul Fitri 1443 H tahun 2022.

e. Polri dengan dukungan TNI, Pemerintah Daerah, dan Pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi ketupat tahun 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April s/d 9 Mei 2022. Fokus pengamanan adalah 101.700 objek diseluruh Indonesia, baik di Masjid, Pusat Perbelanjaan, Terminal, Pelabuhan, Stasiun Kreta Api, Bandara dan tempat Wisata.

f. Berbagai permasalahan menghilang pada saat dan pasca Idul Fitri 1443 H / tahun 2022 harus diantisipasi, kita harus bergandengan tangan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait, agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan khuysuk dan puncaknya pada perayaan Idul Fitri, serta masyarakat yang mudik berjalan lancar, aman dan sehat.

Baca juga:  Kapolrestabes Palembang Menyatakan Siap Mensuport Kegiatan KONI Kota Palembang, 

g. Pelaksanaan pengamanan Idul Fitri ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah melalui Mendagri nomor 22 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan dari tanggal 19 April 2022 s/d tanggal 09 Mei 2022 serta surat edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 tahun 2022 tentang ketentuan peralihan Orang Dalam Negeri pada masa Penduduk Covid-19 yang berlaku efektif mulai tanggal 02 April 2022.

Rangkaian ini Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan tersebut berakhir pukul 09.15 wita dan selanjutnya Kapolres Manggarai bersama Bupati Manggarai, dan Dandim 1612 Manggarai meninjau pelaksanaan Gerai Vaksinasi Covid-19 presisi Polri, situasi terpantau aman dan lancar.

Sumber : Humas Polres Manggarai

Editor : Dody Pan

 


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊